JEMBRANA-Tim Pengabdian Masyarakat dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia memberikan pendampingan pemanfaatan anggaran dana desa Warnasari. Kamis 1 Agustus 2024.
Pendampingan tersebut disampaikan dalam bentuk forum di desa Desa Warnasari dengan mengangkat tema “Optimalisasi Dana Desa untuk Pemberdayaan UMKM: Strategi dan Implementasi yang Efektif.”
Kegiatan dihadiri pendamping masyarakat Desa, Desa Warnasari dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jembrana sebagai mitra demi mensukseskan kegiatan serta tersampaikannya materi dan informasi secara komprehensif kepada masyarakat Desa Warnasari.
Selain itu, kegiatan berlangsung dihadiri oleh Perbekel dan jajaran perangkat desa warnasari serta Pihak Badan Pusat Statistik Kabupaten Jembrana dan dihadiri masyarakat setempat berjumlah total 47 orang.
Ni Sayu Ketut Suartini selaku Pendamping Masyarakat Desa Warnasari menjadi narasumber memaparkan dengan jelas dan terstruktur terkait pendapatan dana desa kepada para audiens yang hadir dalam forum.
Selain itu, Ni Sayu Ketut Suartini juga menyatakan bahwa salah satu sumber dana desa adalah adanya kucuran dana dari Anggaran Pendapatan dan Pengeluaran Negara Republik Indonesia atau APBN.
“Pengelolaan dana desa di Desa Warnasari dapat dikatakan tepat sasaran, hal ini dapat dilihat dari pembangunan serta pemberdayaan yang dilakukan oleh desa seperti pembangunan sarana dan prasarana serta terlaksananya program pencegahan dan penurunan stunting di wilayah Desa Warnasari,”ungkap Ni Sayu Ketut Suartini.
Sementara pendamping Masyarakat Desa, Drs. Sadikin sebagai perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jembrana menjabarkan alur pemanfaatan dana desa.
“Peluang masyarakat untuk dapat menikmati anggaran yang disalurkan melalui hibah atau pembangunan sangatlah terbuka lebar, termasuk dalam hal pengembangan UMKM,”ungkap Drs. Sadikin.
Bli Sadikin juga menekankan bahwa dana desa bisa dipakai dalam rangka mengembangkan potensi yang dimiliki masyarakat melalui pelatihan-pelatihan seperti pelatihan kewirausahaan.
“Pelatihan kewirausahaan dinilai penting agar masyarakat dapat mewujudkan ide kreatif dan inovatif dalam bidang usaha yang nantinya dapat menaikkan taraf kehidupan baik itu bagi individu maupun bagi desa itu sendiri,” Tukasnya.
Sementara, Dosen di Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dr. Rouli Anita Velentina, menyatakan bahwa kebanyakan masyarakat Desa Warnasari bekerja sebagai petani, peternak khususnya hewan babi serta menjadi pedagang.
Selain itu, kata Dr. Rouli Anita Velentina diketahui pula bahwa Desa Warnasari mempunyai tanaman kakao sebagai salah satu komoditas utama dan ciri khas desa disamping tanaman kopi.
“Kalau kita bisa mengembangan potensi dan ciri khas desa, peluang untuk mendapatkan omzet yang besar bahkan sampai triliunan sangat terbuka lebar. Hal ini melihat kesuksesan program “Kelorina” di daerah Blora yang sudah berhasil menghasilkan omzet sampai triliunan,”kata Dr. Rouli Anita Velentina.
Selain itu Ibu Velent juga menekankan pentingnya masyarakat untuk jangan terburu-buru menjual hasil tani atau ternak mereka.
Selain itu ia menjelaskan bahwa kakao, apabila diproses serta dikemas dengan rapi dan menarik maka harganya akan meningkat. Jika mentahan kakao dapat dijual sekitar Rp. 150.000,- per kilogram, kakao yang sudah diproses dan dikemas dengan rapi dan menarik dapat dijual Rp. 130.000,- per 300 gram bahkan lebih mahal.
“Jadi untuk mendorong masyarakat agar tidak terus menerus menjual bahan mentah apalagi dijual kepada tengkulak. Hal ini merupakan salah satu keluhan yang dikeluhkan oleh aparatur desa kepada Tim Pengmas FHUI karena dinilai merugikan dan menjadi salah satu faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi desa,”urainya.
Pewarta:Syafii
Editor :Hasbullah