Bandung – Sivitas akademika Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung terus berupaya memberikan dampak positif kepada masyarakat melalui berbagai program pengabdian.

Salah satunya adalah program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Halal, di mana mahasiswa UIN terjun langsung membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam memperoleh sertifikasi halal.

Program KKN Tematik Halal ini bersifat mandiri, memungkinkan mahasiswa untuk bekerja secara individu di berbagai daerah. Tugas utama mereka adalah mendampingi UMKM dalam proses pengurusan sertifikasi halal, khususnya bagi usaha mikro dengan modal di bawah Rp500 juta.

Setiap mahasiswa ditargetkan membantu minimal 10 UMKM. Tahun ini, sebanyak 250 mahasiswa UIN Bandung berpartisipasi dalam program tersebut.

Salah satu mahasiswa yang terlibat dalam program ini adalah Dimas Haikal, mahasiswa semester tujuh jurusan Ilmu Komunikasi Jurnalistik.

Dimas mengungkapkan bahwa ia membantu 19 UMKM di daerah Kuningan dan Bandung, Jawa Barat.

“Tugas utama kami adalah mendampingi UMKM dalam memperoleh sertifikasi halal jenis self-declare, di mana kehalalan produk didasarkan pada pernyataan pelaku usaha dan diverifikasi oleh Pendamping Proses Produk Halal (P3H),” kata Dimas.

Perbedaan utama antara sertifikasi halal self-declare dan reguler terletak pada proses verifikasi. Sertifikasi reguler memerlukan uji kehalalan produk melalui Lembaga Pendamping Halal (LPH), sementara sertifikasi self-declare tidak membutuhkan proses tersebut. Sertifikat halal self-declare ini dibiayai oleh pemerintah, namun tidak berlaku untuk produk berbasis daging atau ayam.

Sebelum terjun ke lapangan, mahasiswa peserta program mendapatkan pelatihan menjadi P3H selama tiga hari oleh LPH UIN Bandung.

Setelah memperoleh sertifikat, mereka siap membantu UMKM setempat dalam proses sertifikasi halal. Dimas, misalnya, mendampingi sejumlah usaha seperti keripik, kue, salad buah, dan minuman olahan.

Salah satu pelaku usaha yang dibantu oleh Dimas Haikal adalah Nyai Pratiningsih, pemilik usaha keripik singkong dan ubi dengan merek Keripik Paman Sam. Produk Nyai sudah tersebar di wilayah Karawang dan sekitarnya.

Sertifikasi halal semakin mendesak seiring dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Jaminan Produk Halal, yang mewajibkan semua produk makanan dan minuman bersertifikat halal sebelum 17 Oktober 2024.

Mahasiswa KKN Tematik Halal membantu pelaku UMKM yang sering kali tidak paham proses pengajuan sertifikasi halal. Selain sertifikat halal, para pelaku usaha juga didampingi untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), yang diperlukan untuk memajukan bisnis mereka.

Selain di Kuningan, Dimas juga mendampingi pelaku usaha di Bandung, seperti Bapak Ateng, pemilik usaha Es Lumut Azzam Food Gallery.

Produk minuman berbahan dasar jelly ini awalnya hanya dijual di warung, namun setelah memperoleh sertifikat halal, Bapak Ateng dapat memperluas pasar hingga ke sekolah-sekolah di Bandung.

“Dengan sertifikat halal, produk UMKM semakin dipercaya konsumen dan dapat memperluas target pasar,” ujar Dimas.

Dimas Haikal berharap program KKN Tematik Halal ini terus berlanjut, mengingat besarnya manfaat bagi UMKM yang tengah merintis usaha.

Selain itu, Dimas Haikal juga menggarisbawahi tantangan yang dihadapi, seperti keterbatasan akses pada website SiHalal yang sering down. Ia berharap pemerintah dapat segera memperbaiki layanan ini agar proses sertifikasi halal berjalan lebih lancar di masa depan.

 

Pewarta: Syafi’i

Editor: Alex