PAMEKASAN, DINAMIKAPOS– Pemkab Pamekasan, Madura, Jawa Timur kembali menggelar sidang isbat nikah massal secara gratis di kantor Kecamatan Batumarmar Pamekasan, Jum’at, 20 September 2024.

Penggelaran sidang isbat nikah massal ini sudah dilakukan ketiga kalinya tahun ini, sebelumnya, pihaknya melakukan di kantor PA setempat dan juga di kantor Kecamatan Pengantenan.

Kabag Kesra Kabupaten Pamekasan, Abrori Rais mengatakan sebanyak 29 pasang
yang mengikuti sidang isbath nikah massal dapat tercatat secara resmi di KUA dan mempunyai buku Akte nikah.

“Ini bagian dari program pemkab Pamekasan untuk membantu masyarakat tidak mampu agar bisa mengurus pernikahannya untuk tercatat di kantor KUA dan mempunyai legalitas yang diakui oleh negara atau Buku Akte Nikah,” terangnya.

Selain itu, Syafi’i mengaku bahwa program tersebut merupakan program yang baik dan bagus untuk membantu masyarakat yang tidak mampu agar memiliki legalitas secara hukum dan juga diakui oleh negara.

“Saya sebagai warga Kecamatan Batumarmar merasa bahagia sekali dan bangga terhadap program pemerintah ini dan ini perlu dilanjutkan agar masyarakat yang tidak mampu bisa memiliki kartu nikah atau akte nikah,” ujarnya.

Pewarta:Latif

EditorĀ  : Lukman