DINAMIKA POS. COM, SUMSEL – Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan teknologi dan internet telah menghadirkan media sosial sebagai salah satu sarana utama interaksi masyarakat. Meskipun media sosial membawa dampak positif seperti memudahkan komunikasi dan penyebaran informasi, ada sisi gelap yang semakin mengemuka, yaitu ujaran kebencian. Ujaran kebencian di media sosial tidak hanya berdampak pada individu secara pribadi, tetapi juga mengancam keutuhan sosial masyarakat. Sumber laporan dari Global Network on Extremism and Technology menunjukkan bahwa ujaran kebencian di media sosial meningkat sekitar 40% selama periode 2020-2023, terutama saat terjadi peristiwa sosial dan politik. Tulisan ini akan mengulas berbagai dampak negatif dari ujaran kebencian di dunia maya terhadap tatanan sosial.
Salah satu dampak nyata dari ujaran kebencian di media sosial adalah munculnya polarisasi di masyarakat. Media sosial sering kali memperkuat fenomena echo chamber, di mana kelompok dengan pandangan yang berbeda semakin terpecah. Polarisasi ini dapat menciptakan gesekan yang lebih dalam di masyarakat, baik dalam konteks politik, ras, agama, maupun pandangan ideologi.
Ujaran kebencian di media sosial sering mengandung unsur provokatif dan memicu sentimen negatif terhadap kelompok tertentu. Ketika ujaran kebencian tersebar luas, hal ini dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap satu sama lain, menurunkan kepercayaan antarwarga. Akibatnya, hubungan sosial semakin renggang dan masyarakat semakin terfragmentasi.
Negara Indonesia yang beragam suku, agama, dan budaya sangat rentan terhadap ujaran kebencian. Konten negatif yang beredar di media sosial sering kali menyasar perbedaan identitas, yang pada gilirannya dapat mengikis toleransi dan kerukunan. Ujaran kebencian berbasis identitas tersebut berpotensi memicu konflik horizontal yang dapat mengancam stabilitas sosial.
Media sosial tidak hanya menjadi ruang untuk beropini, tetapi juga dimanfaatkan oleh beberapa kelompok ekstremis untuk menyebarkan propaganda atau penghasutan guna memicu kebencian. Narasi kebencian yang terus-menerus dikonsumsi oleh pengguna media sosial, terutama yang rentan terhadap manipulasi, dapat mempercepat proses radikalisasi. Hal tersebut akan mengarah pada tindakan kekerasan yang merugikan keamanan dan keutuhan bangsa.
Untuk menangkal dampak buruk ujaran kebencian, diperlukan sinergi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, platform media sosial, dan masyarakat. Pemerintah harus memperkuat regulasi yang ada untuk memastikan bahwa pelaku ujaran kebencian dikenakan sanksi tegas. Selain itu, platform media sosial harus berperan aktif dalam mengawasi dan menghapus konten yang mengandung ujaran kebencian dengan cepat.
Masyarakat juga perlu meningkatkan literasi digital agar dapat membedakan kritik yang konstruktif dengan ujaran kebencian di media sosial. Kesadaran akan dampak negatif dari penyebaran atau mendukung ujaran kebencian harus ditingkatkan melalui kampanye edukatif di berbagai tempat, termasuk di sekolah, tempat kerja, maupun di lingkungan sosial lainnya.
Media sosial seharusnya menjadi wadah untuk membangun komunikasi yang positif di tengah masyarakat. Platform ini dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi yang edukatif, inspiratif, dan membangun kesadaran kolektif akan isu-isu penting, seperti lingkungan, kesehatan mental, dan pemberdayaan masyarakat. Selain itu, media sosial juga bisa menjadi sarana untuk memperkuat solidaritas, kolaborasi, dan inovasi antarindividu maupun komunitas sehingga tercipta ekosistem digital yang mendukung pertumbuhan sosial, ekonomi, dan budaya.
Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan tanggung jawab bersama dalam menggunakan media sosial. Pengguna perlu menyadari dampak dari setiap konten yang dibagikan, menghindari penyebaran hoaks dan ujaran kebencian, serta mempromosikan nilai-nilai empati dan keterbukaan. Oleh karena itu, media sosial tidak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga menjadi alat pemberdayaan yang dapat membawa dampak positif bagi masyarakat luas.
Ketentuan:
*) Tulisan opini ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis dan tidak termasuk tanggung jawab redaksi DinamikaPos. Com
*) Rubrik opini di koran Times terbuka untuk umum. Panjang tulisan maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata.
*) Harap sertakan riwayat hidup singkat, foto diri, dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Kirimkan tulisan ke email: dinamikapos@gmail.com.
*) Redaksi berhak untuk tidak menayangkan opini yang dikirimkan.