SUMENEP-DINAMIKAPOS-Kabar gembira bagi kepala desa dan aparatur desa, sebab Bank BPRS Bhakti Sumekar telah meluncurkan program pembiayaan tanpa jaminan.
Program ini dirancang untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan konsumtif seperti renovasi rumah, pembelian kendaraan bermotor, dan pendidikan anak, peningkatan usaha maupun kebutuhan lainnya
Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, H. Hairil Fajar mengatakan, pembiayaan ini menawarkan plafon maksimal Rp30.000.000 dengan jangka waktu 36 bulan.
“Program ini bertujuan untuk mendukung kesejahteraan kepala desa dan perangkat desa melalui akses pembiayaan tanpa jaminan dengan proses pengajuan yang mudah,” paparnya.
Menurutnya, untuk menikmati program tersebut cukup mudah, yakni untuk mengajukan pembiayaan, kepala desa dan perangkat desa hanya perlu mengisi formulir pengajuan serta melengkapi dokumen seperti fotokopi KTP suami istri, kartu keluarga, SK pengangkatan, daftar gaji kolektif, dan rekomendasi dari kepala desa.
“Prosesnya sangat sederhana. Mereka cukup datang ke kantor BPRS Bhakti Sumekar, baik di daratan maupun kepulauan, dan dalam waktu 1 hari dana bisa cair,” ujar Fajar.
Sejak diluncurkan pada 29 April 2024, program ini telah mendapatkan sambutan positif. Hingga awal Oktober 2024, tercatat sebanyak 210 kepala desa dan perangkat desa telah memanfaatkan fasilitas pembiayaan ini.
“Harapannya, program ini berkelanjutan, dan dengan penghasilan tetap (siltap) kepala desa serta perangkat desa yang dikelola di BPRS Bhakti Sumekar, kesejahteraan mereka bisa semakin meningkat,” tandasnya.
Pewarta:Umam
Editor : Hasbullah