SUMENEP – Tambak udang yang beroperasi tanpa izin di Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, menjadi sorotan para aktivis lingkungan. Mereka menduga aktivitas tambak ini melanggar hukum dan merusak lingkungan pesisir.

Aktivis mahasiswa setempat, Sahid Badri, menegaskan bahwa tambak udang di Desa Kerta Barat dan Kerta Timur diduga beroperasi tanpa Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), sertifikasi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), dan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) laut, yang merupakan syarat utama bagi usaha budidaya perikanan.

“Izin-izin ini adalah syarat mutlak untuk menjamin usaha tambak berjalan sesuai ketentuan hukum dan tidak merusak lingkungan,” tegas Sahid, Sabtu (26/10/2024).

Dampak Lingkungan Akibat Limbah Tambak Udang

Aktivitas tambak udang tanpa izin di Sumenep telah menyebabkan pencemaran lingkungan pesisir. Limbah tambak yang dibuang langsung ke laut menimbulkan potensi pencemaran perairan, yang berdampak buruk pada ekosistem, seperti kerusakan terumbu karang dan ancaman bagi kehidupan biota laut.

“Limbah tambak ini sangat berbahaya bagi ekosistem pesisir. Selain membunuh ikan, limbah ini juga merusak terumbu karang dan mencemari air laut di sekitar pesisir,” jelas Sahid. Para aktivis khawatir pencemaran ini akan berlanjut jika tidak segera ditangani.

Ancaman bagi Ekonomi Nelayan Lokal

Tidak hanya berdampak pada lingkungan, tambak udang ilegal ini juga mempengaruhi ekonomi masyarakat pesisir, khususnya para nelayan yang mengandalkan hasil tangkapan laut. Limbah beracun dari tambak membuat ikan menjauh dari kawasan tersebut, mengakibatkan penurunan hasil tangkapan bagi para nelayan setempat.

“Ini berdampak langsung pada ekonomi nelayan lokal. Kehidupan mereka terganggu karena sulitnya mendapatkan ikan di wilayah yang tercemar limbah,” ungkap Sahid.

Aktivis Minta Pemerintah Sumenep Bertindak Tegas

Para aktivis mendesak pemerintah Kabupaten Sumenep untuk segera mengambil tindakan terhadap tambak udang ilegal ini. Menurut Sahid, jika tidak ada penanganan yang serius, mereka berencana menggelar aksi besar-besaran sebagai bentuk protes dan dukungan terhadap masyarakat pesisir yang terdampak.

“Jika tidak ada langkah konkret, kami akan menggalang aksi lebih besar untuk menuntut keadilan bagi ekosistem dan kehidupan masyarakat pesisir,” tegasnya.