DINAMIKAPOS.COM, OPINI – Indonesia, negara dengan kekayaan budaya yang melimpah, memiliki potensi besar dalam mengembangkan industri musik. Setiap daerah di nusantara menyimpan keunikan musik tradisional yang mencerminkan identitas budaya lokal, yang berhasil dipadukan oleh musisi-musisi ternama seperti Dewa 19, Sheila on 7, dan Noah. Karya-karya mereka mencerminkan perpaduan antara unsur budaya lokal dengan kreativitas modern.

Menurut laporan dari International Federation of the Phonographic Industry (IFPI), industri musik global mengalami pertumbuhan yang signifikan, dengan layanan streaming sebagai pendorong utama pendapatan. Di Indonesia, nilai pasar musik streaming diproyeksikan mencapai $190 juta pada tahun 2024, menempatkan Indonesia di peringkat ke-18 dunia dalam sektor tersebut. Band legendaris seperti Slank dan Gigi, serta musisi muda seperti Tulus dan Nadin Amizah, semakin memanfaatkan platform digital untuk memperluas jangkauan audiens, menjadi bagian dari ekosistem ekonomi kreatif yang berkembang pesat di Tanah Air.

Namun, industri musik Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan, salah satunya adalah kurangnya infrastruktur yang memadai. Banyak musisi muda yang kesulitan mengakses fasilitas rekaman berkualitas dan ruang pertunjukan yang layak. Masalah pembajakan lagu dan pelanggaran hak kekayaan intelektual juga masih menjadi persoalan besar, meskipun pemerintah telah memberlakukan undang-undang hak cipta. Sayangnya, lemahnya penegakan hukum seringkali merugikan para musisi dan pencipta lagu.

Generasi muda memiliki peran penting dalam memajukan industri musik Indonesia. Dengan kreativitas yang tanpa batas, mereka mampu memadukan musik tradisional dengan elemen-elemen modern, menciptakan karya-karya inovatif. Teknologi digital telah membuka peluang baru bagi musisi lokal, yang kini dapat mempromosikan karya mereka secara independen melalui platform seperti Spotify, YouTube, dan TikTok, tanpa bergantung pada label besar. Kesuksesan musisi seperti Rich Brian, Weird Genius, dan Pamungkas membuktikan bahwa musik Indonesia mampu bersaing di panggung global.

Dukungan pemerintah sangat dibutuhkan untuk menciptakan ekosistem yang kondusif bagi industri musik. Penyediaan fasilitas, regulasi yang mendukung, serta perlindungan hak cipta merupakan langkah-langkah penting yang dapat mendukung keberlanjutan sektor ini. Selain itu, kolaborasi antara musisi, pemerintah, perusahaan, dan lembaga pendidikan juga perlu diperkuat. Program edukasi musik yang komprehensif akan membantu mencetak generasi musisi baru yang tidak hanya kreatif, tetapi juga memiliki wawasan bisnis yang kuat.

Industri musik Indonesia, bagian dari ekonomi kreatif, memiliki potensi besar untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan mengatasi tantangan yang ada, memanfaatkan teknologi digital, dan memperkuat dukungan lintas sektor, musik lokal dapat terus berkembang dan bersinar di tingkat global.

 

 

***

 

*) Opini Ditulis Raffy Amantha Anargya, Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

*) Tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis dan tidak termasuk tanggung jawab Dinamika Pos.

*) Rubrik opini di Dinamika Pos terbuka untuk umum. Panjang tulisan maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata.

*) Redaksi berhak untuk tidak menayangkan opini yang dikirimkan.