Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep mengambil langkah strategis dalam optimalisasi anggaran dengan mengembalikan enam unit kendaraan dinas ke KPU Provinsi Jawa Timur. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KPU Sumenep dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Kendaraan yang dikembalikan sebelumnya digunakan oleh Ketua KPU Sumenep, empat komisioner, serta sekretaris KPU setempat. Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai bentuk kesadaran akan pentingnya penggunaan anggaran negara secara efektif dan transparan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap anggaran yang dikelola benar-benar dimanfaatkan secara optimal. Pengembalian kendaraan dinas ini adalah salah satu langkah konkret dalam mendukung efisiensi dan akuntabilitas keuangan publik,” ujar Nurussyamsi pada Kamis, 13 Februari 2025.

Meskipun tanpa kendaraan dinas, Nurussyamsi menegaskan bahwa hal ini tidak akan menghambat kinerja KPU Sumenep dalam menyelenggarakan pemilu. Justru, langkah ini menjadi momentum bagi KPU untuk semakin kreatif dan inovatif dalam menjalankan tugasnya.

Keputusan KPU Sumenep mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk pengamat tata kelola pemerintahan yang menilai kebijakan ini sebagai contoh positif bagi instansi lain dalam mengelola anggaran negara.

“Dengan mengembalikan kendaraan dinas, KPU Sumenep menunjukkan komitmen terhadap efisiensi dan transparansi, yang tentunya akan memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu,” ujar salah seorang pengamat.

Kebijakan ini juga menjadi bukti bahwa profesionalisme dan integritas sebuah lembaga tidak semata-mata bergantung pada fasilitas yang tersedia, tetapi lebih pada dedikasi dan inovasi dalam menjalankan tugas. Langkah KPU Sumenep diharapkan dapat menginspirasi instansi lain untuk menerapkan prinsip serupa dalam pengelolaan keuangan publik.