SUMENEP-Diduga tidak didampingi dan diawasi secara serius pembangunan program percepatan peningkatan tataguna air irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2024 dengan anggaran Rp195 juta yang berlokasi di Desa Kecer, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep tidak sesuai spesifikasi dan sudah rusak parah.
Baru seumur jagung pekerjaan program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Berantas sudah hancur.
Pantauan media ini di lokasi, pekerjaan proyek irigasi tersebut dibiarkan amburadul dan tidak akan bertahan lama. Tampak jelas fisik dari pembangunan proyek irigasi itu sudah rusak parah sebagian patla dan plasternya sudah hancur terkelupas.
Dikonfirmasi Kepala Desa (Kades) Kecer, Matlani menyebut jika hancurnya irigasi tersebut bukan karena kualitas pengerjaan, melainkan karena faktor alam, seperti bumi bergerak dan aliran air yang deras.
“Itu memang proses direnovasi mas, itu ambruk bukan soal kualitas, di lokasi tersebut memang rawan ambruk. Lagi pula air di jalur itu memang deras,” ujarnya lewat chat WhatsApp, Senin (17/2/2025).
Dia juga membantah sengaja membiarkan proyek tersebut rusak. Pasalnya, pihaknya masih berencana akan memperbaiki lagi, namun masih menunggu waktu yang tepat, yakni berkurangnya derasnya air di tempat tersebut.
“Bukannya itu mau ditelantarkan seperti itu, ini nunggu berkurangnya air. Di jembatannya aja itu sudah beberapa kali dicor tapi tetap tidak kuat untuk menahan air. Kalau tidak percaya bisa langsung tanyakan ke warga di situ,” tandasnya.
Padahal program P3-TGAI itu bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan jaringan irigasi. Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian, mendukung ketahanan pangan nasional, dan memberdayakan masyarakat.
Juga untuk meningkatkan produktivitas pertanian, Mendukung ketahanan pangan nasional, Memberdayakan masyarakat, Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
P3-TGAI merupakan program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Program ini dilaksanakan dengan melibatkan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A)