SUMENEP – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep kini resmi berstatus sebagai rumah sakit tipe B setelah sebelumnya berstatus tipe C. Peningkatan ini dicapai setelah melalui proses evaluasi yang berlangsung selama enam bulan terakhir.
Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, mengungkapkan bahwa keputusan ini ditetapkan setelah visitasi yang dilakukan pada Jumat (21/2/2025). Tim penilai terdiri dari perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten, Persatuan Rumah Sakit Indonesia, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Hasil visitasi tersebut menyatakan bahwa rumah sakit ini telah memenuhi seluruh kriteria yang diperlukan untuk naik kelas.
Peningkatan status ini sejalan dengan visi Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, yang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di daerah tersebut. Dengan naiknya status RSUD dr. H. Moh. Anwar menjadi rumah sakit tipe B, cakupan layanan kesehatan yang diberikan pun semakin luas, termasuk penyediaan layanan spesialis dan subspesialis terbatas bagi masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bupati Sumenep dan semua pihak yang telah mendukung perjalanan rumah sakit ini hingga mencapai status tipe B,” ujar dr. Erliyati.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan agar masyarakat Sumenep mendapatkan layanan yang lebih optimal.
“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak, terutama di internal rumah sakit, demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutupnya.