SURABAYA,-Komunitas Cinta Bangsa (KCB) demo soal dugaan manipulasi dan direkayasa pengurusan sertifikat registrasi unit tipe (SRUT) di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD Kelas II Jatim). Selasa (11/3/2025).
Puluhan massa aksi tersebut berlangsung di kantor BPTD Kelas II Jatim. Massa aksi menuding penerbitan SRUT yang seharusnya dilakukan berdasarkan SOP dan Peraturan Pemerintah nyatanya diterbitkan berdasarkan
pesanan golongan tertentu.
Holik Ferdiansyah, selaku korlap aksi menyatakan selain dalam penerbitan SRUT yang uji pengecekannya tidak dilaksanakan di Workshop Karoseri tempat perakitan dan modifikasi kendaraan yang sudah ditunjuk oleh Kemenhub, uji pengecekan dilaksanakan di salah satu Kir. yang diduga berafiliasi dengan Dishub Trenggalek dan Dishub Jatim, bukan tempat Karoseri.
Padahal, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2015 Tentang Kendaraan Bermotor dan Peraturan Menteri Perhubungan No. 145 Tahun 2018 Tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor.
“Ini menimbulkan tanda tanya besar, bagaimana bisa BPTD Kelas II Jatim melakukan pengecekan dan menerbitkan SRUT tidak berpatokan pada aturan pemerintah, apakah Kabalai dan Kasi Sarana BPTD Kelas II Jatim benar sudah menerima setoran dari pihak tertentu untuk mengelurkan SRUT seperti yang dicarakan oleh publik. Tentu hal ini perlu pembuktian, dan karenanya BPTD Kelas II Jatim harus diaudit secara khusus, utamanya Kabalai dan Kasi Prasarana,”tegas Holik.
Mantan aktivis HMI Jakarta tersebut menjelaskan bukti pendukung lainnya tentang kecurigaan adanya permainan dalam penerbitan SRUT oleh BPTD Kelas II jatim terjadi ketika 23 Desember 2024 terdapat 4 (empat) unit kendaraan dari CV Sidomulyo Barokah Abadi yang dinyatakan lulus uji. Namun terjadi kesalahan peng-upload-an foto, bahkan pengujian tersebut tidak dilaksanakan di Workshop Karoseri dengan alasan cuaca hujan dan angin.
Padahal, lanjut Holik, jika memang berpatokan pada aturan, pengecekan tersebut bisa ditunda sampai cuaca membaik.
“Kelulusan uji ini terkesan terburu-buru dan dipaksakan. Tidak hanya soal Karoseri yang tidak tepat, indikasi adanya permainan dalam pengurusan SRUT dalah adanya laporan pungli oleh BPTD Kelas II Jatim 500.000 – 2.000.000 perunit,” Urainya.
Tentu hal tersebut, kata Holik juga harus dilakukan investigasi, agar tidak menjadi bola panas dan liar di tubah Kementerian Perhubungan. Pantauan lainnya dari KCB, ditemukannya Karoseri yang tidak beroperasi dan memproduksi box seperti
yang digembor-gemborkan.
“Hal ini juga dipertegas dan disampaikan langsung oleh RT setempat yang tidak pernah melihat adanya aktivitas produksi di Karoseri di Kabupaten Trenggalek,” Tegas Holik.
Ditambahkan, saat ini Komunitas Cinta Bangsa (KCB) sedang melengkapi berkas laporan ke KPK.
Ia menyatakan erkasnya sudah disiapkan, besok KCB Jakarta akan melaporkan Kabalai, Kasi Sarana BPTD II Jatim dan pihak-pihak tertentu yang diduga terlibat dalam manipulasi SRUT.
“Nanti dilaporan ini juga kita sertakan video dan pernyataan RT setempat terkait Workshop Karoseri yang sering dicatut namanya namun tidak ada aktivitas produksi”, tambahnya.
Komunitas Cinta Bangsa meminta dan menuntut Kabalai dan Kasi Sarana BPTD II Jatim sebagai berikut;
1. Kemenhub melalui Dirjen Kemenhub menggandeng KPK memanggil dan memeriksa Muiz Thoir Kepala BPTD dan Fuad Nur Alam Kasi Prasarana BPTD Kelas II Jatim terkait dugaan korupsi pada pengurusan SRUT.
2. Kemenhub lakukan evaluasi besar-besaran dengan mencopot Kepala dan Kasi Prasarana BPTD Kelas II jatim yang diduga mengambil keuntungan pribadi atas pelanggaran pada aturan pemerintah terkait pengurusan SRUT dan uji pengecekan kendaraan di Workshop Karoseri.
3. Panggil serta CV Sidomulyo Barokah Abadi yang disinyalir ikut serta dalam kongkalikong pengurusan SRUT BPTD Kelas II Jatim.
4. Bongkar dan tuntaskan indikasi skandal mafia Karoseri dan SRUT di BPTD Kelas II Jatim, Dishub Trenggalek dan Dishub Jawa timur.
Ditambahkan, saat ini Komunitas Cinta Bangsa (KCB) sedang melengkapi berkas laporan ke KPK.