SUMENEP, DINAMIKAPOS – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Sumenep menggelar rapat kerja untuk menetapkan jadwal pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sumenep Tahun Anggaran 2024. Jum’at (14/3/2025).

Wakil Ketua I DPRD Sumenep, Dul Siam, menyatakan bahwa pembahasan LKPj merupakan bagian dari peran pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.

Dul Siam menuturkan, sesuai peraturan, kepala daerah wajib menyampaikan LKPj kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Seluruh komisi DPRD telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerjanya sebagai bagian dari tahapan awal pembahasan,” jelasnya.

Selanjutnya, agenda akan dilanjutkan ke tingkat Panitia Khusus (Pansus), dimulai dengan rapat paripurna penyampaian nota LKPj yang dijadwalkan pada Senin, 17 Maret 2025, dan dilanjutkan pembahasan hingga 26 Maret 2025.

Selain LKPj, rapat Bamus juga membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan masuk tahap pembahasan, baik dari eksekutif maupun inisiatif DPRD.

“Kami berkomitmen memastikan seluruh agenda berjalan efisien dan tepat waktu,” kata Dul Siam.

Ia berharap kebijakan yang dihasilkan berdampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sumenep.