SURABAYA,DINAMIKAPOS– Gubernur Khofifah Indar Parawansa baru-baru ini mendapat penghargaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa timur dalam pemberantasan korupsi. Hal tersebut mendapat kritik keras dari Komunitas Cinta Bangsa Jawa timur.

Penghargaan berupa Piagam Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua KPK RI, Setyo Budianto, kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada acara Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah di Jogja Expo Center, Yogyakarta, Rabu 19 Maret 2025.

Ketua KCB Jawa timur, Holik Ferdiansyah, mengatakan KPK tidak sepantasnya memberikan penghargaan kepada gubernur Khofifah di tengah isu korupsi dana hibah yang belum tuntas.

“Mestinya bukan penghargaan yang diterima Khofifah, melainkan surat penangkapan dirinya terkait korupsi dana hibah,”kata Holik. Kamis (20/3/2025).

Dirinya menegaskan bahwa hampir seluruh OPD dan BUMD Jatim selama masa kepemimpinan Khofifah-Emil tersandung kasus korupsi. Seperti dinas PUPR, Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Pendidikan, dan lainnya. Bahkan terbaru kata Holik Bank Jatim yang korupsinya hingga RP 500 Milyar lebih.

“Sekarang timbul pertanyaan baru, apakah pemberian penghargaan tersebut sebagai sinyal dari KPK bahwa sudah menghentikan proses pengembangan penyelidikan kasus korupsi di Jatim. Jika itu benar, ini tentu musibah besar, sebab otak belum terungkap,” Tegasnya.

Ia juga menyayangkan penyelidikan untuk pengembangakan kasus korupsi dana hibah dengan terdakwa Sahat P. Tua Simanjuntak oleh KPK akan terasa sia-sia.

“Kalau ini (penyelidikan korupsi dana hibah: baca) berhenti begitu saja tanpa ada satu orangpun dari pejabat pemprov yang berstatus tersangka (Khofifah : baca). Maka selama ini apa yang dilakukan oleh KPK hanya formalitas saja, bisa hanya untuk menghabiskan anggaran negara,”tandasnya.

Mantan pengurus BPL HMI Cabang Jakarta Selatan ini mengingatkan kembali KPK terkait dana hibah RP. 2,4 Triliun di Bappeda yang tidak termonitoring, bahkan perkara tersebut sudah pernah diperiksa langsung oleh KPK

“Kami meminta agar KPK menarik kembali penghargaan tersebut, sehingga tidak menimbulkan asumsi negatif publik terhadap KPK yang tengah mendalami kasus korupsi di Jawa timur,”pintanya.