JAKARTA,DINAMIKAPOS-Kabar mengejutkan datang dari Gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra). Di hadapan para pejabat tinggi daerah, mulai dari Wakil Gubernur, Kapolda, hingga Danrem, Koordinator Aliansi Suara Rakyat (ASR) Sultra, La Ode Hidayat, membuka borok dugaan tambang nikel ilegal di Kabaena.

Nama yang disebut pun tak main-main, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Audiensi pada Selasa (02/09/2025) itu menjadi panggung bagi La Ode Hidayat untuk membeberkan informasi yang ia sebut sebagai ‘gila’.

“Di sini ada anggota DPRD Gerindra, lima orang. Cobalah bersihkan dulu tambang ilegal di Kabaena,” ungkap La Ode Hidayat, kepada jurnalis di dinamikapos.com.

Ia juga menyinggung kuota tambang PT TMS yang mencapai jutaan metrik ton.
Tak mau tinggal diam, ASR Sultra bertekad mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka akan segera melayangkan surat langsung kepada DPP Partai Gerindra.

“Sampaikan sama Sufmi Dasco jangan main-main soal tambang ilegal di Sultra. Sultra ini, sudah mau mati orang-orangnya,” tegas Hidayat.

Ia mengingatkan, Pulau Kabaena memiliki status perlindungan hukum khusus yang melarang aktivitas tambang di pulau kecil. Larangan ini diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta Mahkamah Agung (MA). Bahkan, MA melalui putusan PK Nomor 580/PK/PDT/2023 telah membuktikan PT TMS dan Bintang Delapan Tujuh Abadai menambang secara ilegal di hutan lindung.

Dengan bukti-bukti yang ada, ASR berencana membentuk Pansus Rakyat dan menggelar investigasi langsung di Kabaena. Mereka juga meminta dukungan keamanan dari Kapolda dan Danrem setempat. Hingga kini, upaya konfirmasi kepada pihak-pihak yang namanya disebut masih terus dilakukan.