Jakarta, dinamikapos.com– Dana tabungan senilai Rp8,2 miliar milik lima nasabah prioritas Bank Sinarmas Cabang Pasar Anyar, Bogor, raib diduga akibat ulah oknum pegawai bank.
Ekonom Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR), Gede Sandra, menilai pihak bank harus bertanggung jawab atas kerugian nasabah lansia tersebut.
“Kasus seperti itu sebenarnya sudah banyak terjadi. Nasabah korban fraud yang melibatkan ordal (orang dalam) bank, harus menanggung risiko sendiri. Ujung-ujungnya, mereka harus gugat secara hukum, hasilnya zonk. Duitnya enggak kembali. Malah nombok karena biaya proses hukum,” ujarnya, melansir inilahcom, Rabu (17/9).
Sebelumnya, korban, Oki Irawan, mengaku kecewa dengan sikap Bank Sinarmas, yang dianggap lepas tangan.
“Saya tidak habis pikir, dana yang saya tabung dan percayakan ke Bank Sinarmas malah dirampok. Dan yang membuat saya sangat kecewa adalah pimpinan Bank Sinarmas justru lepas tangan. Hanya janji-janji akan mengganti dana kami. Sekarang tidak jelas juntrungannya,” kata Oki, Kamis (31/7) lalu.
Terpisah, kasus ini juga mendapat respons serius dari Wakil Ketua Komisi XI DPR, Hanif Dhakiri.
“Komisi XI tentu sangat prihatin atas kasus ini, apalagi korbannya adalah nasabah lansia yang seharusnya paling dilindungi. Ini kasus serius,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyatakan sudah meminta klarifikasi kepada Bank Sinarmas sejak 23 Juli 2025 dan akan melakukan pemeriksaan lanjutan.
“Selanjutnya OJK akan melakukan verifikasi kebenaran informasi yang disampaikan oleh Bank Sinarmas tersebut di atas melalui pemeriksaan,” ujar, Senin (15/9).
Adapun klarifikasi Bank Sinarmas sendiri menyebut, kasus ini disebabkan ulah oknum karyawan yang memanfaatkan data rahasia nasabah.
Pihak bank mengklaim sudah memberhentikan pelaku dan meminta nasabah melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum dengan pendampingan dari pihak bank.