SUMENEP, DINAMIKAPOS.COM– Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kembali diwujudkan melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025. Sebanyak 4.686 buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok resmi menerima bantuan tersebut, Rabu (20/8/2025).
Launching penyaluran berlangsung di Gudang PR Sekawan Mulia, Desa Lembung Timur, Kecamatan Lenteng. Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, hadir secara virtual dan menegaskan bahwa BLT DBHCHT merupakan bukti nyata perhatian Pemkab kepada masyarakat kecil.
“Bantuan ini sebagai stimulan dan penyemangat bagi masyarakat untuk terus bekerja keras. Semoga meski nilainya tidak besar, bisa memberi manfaat nyata dan menambah semangat para penerima,” ujar Bupati Fauzi.
Kesuksesan penyaluran BLT DBHCHT tahun ini tak lepas dari peran Bank BPRS Bhakti Sumekar Sumenep sebagai bank penyalur. Tidak hanya memberikan pelayanan di kantor, BPRS juga turun langsung mendatangi pabrik-pabrik untuk memudahkan para penerima.
Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, H. Hairil Fajar, menegaskan bahwa langkah jemput bola ini dilakukan demi memastikan bantuan tepat sasaran dan diterima tanpa hambatan.
“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan terbaik. Petugas kami mendatangi pabrik-pabrik agar buruh tidak perlu repot datang ke bank. Semua pencairan dilakukan secara transparan tanpa potongan sepeserpun,” ungkapnya.
Menurutnya, bahwa penyaluran BLT DBHCHT bukan sekadar transfer dana, tetapi juga upaya mengurangi kemiskinan dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, khususnya di sektor pertembakauan yang sempat terdampak guncangan ekonomi.
Adapun total penerima BLT DBHCHT terdiri dari 2.638 buruh pabrik tembakau dan 2.048 buruh tani tembakau. Masing-masing memperoleh bantuan sebesar Rp900 ribu untuk periode Juni, Juli, dan Agustus 2025.