Malang, dinamikapos– Polemik billboard raksasa bertuliskan “Selamat Datang Maba 2025” milik Xoan Club Malam di kawasan Soekarno-Hatta, Kota Malang, terus menuai sorotan publik. Organisasi mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Malang mendesak pemerintah kota menindaklanjuti temuan reklame tersebut sekaligus mendorong penutupan klub malam yang dinilai menyalahi aturan.

Ketua Umum PC PMII Kota Malang, Diky Wahyu F., menegaskan bahwa billboard provokatif itu sudah terpasang sejak sepekan lalu di sekitar Universitas Brawijaya dan Universitas Negeri Malang. Menurutnya, promosi semacam ini tidak hanya dilakukan Xoan, tetapi juga marak di sejumlah titik lain di Kota Malang.

“Pemkot Malang seharusnya mengontrol promosi semacam ini, apalagi jika lokasinya dekat dengan institusi pendidikan dan tempat ibadah. Sesuai peraturan, reklame ada dalam kewenangan pemerintah kota untuk diawasi,” ujarnya, Jumat (19/9/2025).

Lebih lanjut, PMII menilai Pemkot Malang tidak cukup tegas dalam mengatur peredaran dan keberadaan klub malam. Diky mengungkapkan, hasil audiensi dengan pemerintah menunjukkan bahwa izin operasional klub malam berada di ranah pemerintah pusat, sehingga Pemkot tidak bisa serta-merta mencabutnya.

Meski demikian, ia menekankan agar pihak-pihak pengelola institusi pendidikan maupun tempat ibadah tidak ikut menandatangani dokumen perizinan klub malam. Pasalnya, PMII menduga ada indikasi pemberian izin yang seharusnya dilarang justru mendapat restu dari oknum tertentu.

“Dari kacamata kami yang berpegang pada nilai dasar pergerakan, keberadaan klub malam patutnya dibatasi, bukan malah dibiarkan tumbuh bebas hanya karena alasan menyumbang PAD,” tegasnya.

PMII Kota Malang mendesak agar temuan billboard Xoan ditindaklanjuti secara serius dan mendorong Pemkot Malang mengambil langkah konkret untuk menutup tempat hiburan malam yang terbukti melanggar aturan. “Kalau dibiarkan, bukan hanya merusak citra pendidikan Malang sebagai kota pelajar, tetapi juga berpotensi menabrak norma dan nilai sosial masyarakat,” pungkas Diky.