Surabaya,dinamikapos.com_Komunitas Cinta Bangsa Wilayah Jawa Timur (KCB Jatim) mendorong Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) untuk mengusut secara menyeluruh dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses perizinan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam aksi penyampaian pendapat di muka umum yang digelar di depan Kantor Kejati Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Rabu (29/4/2026).
Langkah ini merupakan bentuk dukungan masyarakat sipil terhadap proses penegakan hukum yang saat ini tengah berjalan, menyusul penetapan sejumlah pihak sebagai tersangka oleh penyidik Pidana Khusus Kejati Jatim. Mereka antara lain mantan Kepala Dinas ESDM Jawa Timur (AM), Kepala Bidang Pertambangan (OS), serta seorang pejabat berinisial H yang diketahui menjabat sebagai Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah.
Ketua KCB Jatim, Holik Ferdiansyah, menyampaikan apresiasi atas upaya Kejati Jatim dalam mengungkap perkara tersebut. Menurutnya, langkah ini menjadi indikator penting komitmen penegakan hukum yang transparan dan akuntabel di daerah.
“Kami mengapresiasi langkah Kejati dalam menangani perkara ini. Ini merupakan bagian penting dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” ujar Holik dalam orasinya.
Lebih lanjut, KCB Jatim berharap agar proses penyidikan dilakukan secara komprehensif dengan menelusuri kemungkinan keterkaitan pihak-pihak lain, termasuk pejabat yang pernah menjabat pada periode sebelumnya.
“Kami memandang penting adanya pendalaman lebih lanjut guna memastikan apakah praktik serupa juga terjadi pada periode sebelumnya. Hal ini penting untuk memberikan kejelasan sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan secara menyeluruh,” tambahnya.
KCB Jatim juga menyatakan telah mengumpulkan sejumlah data dan informasi awal yang dinilai relevan, termasuk indikasi adanya pihak-pihak yang diduga terdampak dalam proses perizinan.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono, menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam mengawal proses hukum yang sedang berlangsung. Ia juga membuka ruang bagi penyampaian laporan secara resmi.
“Kami berterima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan. Silakan melengkapi data dan informasi yang dimiliki untuk disampaikan sebagai laporan resmi, agar dapat kami tindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Merespon hal tersebut, KCB Jatim menyatakan komitmennya untuk segera menyampaikan laporan resmi beserta data pendukung kepada Kejati Jatim dalam waktu dekat, sebagai bentuk kontribusi konkret dalam mendukung proses penegakan hukum yang berintegritas.
