PAMEKASAN, DINAMIKAPOS – Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Pamekasan berinisial H
menjadi sorotan setelah diduga menghindari awak media usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Pamekasan, terkait dugaan kepemilikan jabatan ganda.
Pantauan di lokasi, H keluar dari ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Pamekasan dengan pengawalan ketat. Tanpa memberikan sepatah kata pun kepada wartawan yang telah menunggu sejak siang, ia langsung diarahkan menuju sebuah mobil Honda Jazz bernomor polisi D 1844 ACE.
Situasi sempat memanas ketika sejumlah wartawan mencoba meminta klarifikasi. Namun, alih-alih berhenti, kendaraan yang ditumpangi H justru berusaha melaju meninggalkan lokasi.
Bahkan, saat salah satu wartawan sempat menghadang kendaraan tersebut untuk meminta keterangan, mobil tetap mencoba maju dan nyaris menabrak yang bersangkutan.
Aksi tersebut memicu reaksi dari awak media lain yang mulai mendekat, namun kendaraan tetap melaju dan berhasil keluar dari kerumunan.
Sikap H yang memilih bungkam dan menghindari media semakin menimbulkan tanda tanya publik terkait dugaan kasus yang tengah diselidiki.
Diketahui sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan telah melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap H selama kurang lebih enam jam.
Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait dugaan penyalahgunaan wewenang berupa jabatan ganda, di mana H diduga merangkap sebagai Kepala SPPG.
Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menyatakan bahwa proses masih berada pada tahap penyelidikan awal dan belum dapat dipublikasikan secara rinci.
“Untuk hasil pemeriksaan atau substansi perkara, mohon maaf belum bisa kami sampaikan ke publik karena saat ini statusnya masih dalam tahap penyelidikan awal,” tegas IPDA Yoni.
Langkah selanjutnya, Tim Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan akan bergerak cepat untuk mendalami, menganalisis, serta memfaktakan seluruh poin-poin substansi yang ada di dalam pengaduan masyarakat tersebut.
Penyidik akan segera melayangkan surat undangan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait lainnya yang dianggap mengetahui atau berhubungan dengan perkara ini.
Pihak kepolisian juga memastikan akan tetap menjaga kerahasiaan identitas masyarakat selaku pelapor demi memberikan rasa aman.
“Kami berharap semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Polres Pamekasan akan bertindak objektif, transparan, dan profesional dalam mengawal aduan ini hingga tuntas,” tutup IPDA Yoni Evan Pratama.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Korwil BGN Pamekasan belum memberikan keterangan resmi kepada media terkait dugaan jabatan ganda maupun sikapnya yang menghindari wartawan usai pemeriksaan.
