PAMEKASAN, DINAMIKA POS.COM – Transaksi pengelolaan lahan parkir di Pasar Malam Sedandang turut disoroti oleh Mawardi aktivis Pamekasan. Pengelolaan parkir tersebut dinilai hanya menguntungkan individu ataupun kelompok tertentu, bukan untuk kepentingan daerah dan masyarakat.
Sorotan itu muncul menyusul keluhan pengunjung yang dipungut tarif parkir mobil sebesar Rp15 ribu tanpa karcis di area timur Pasar Malam Sedandang.
Menurut Mawardi, pola pungutan tanpa karcis dan tanpa kejelasan tarif resmi membuka ruang keuntungan sepihak bagi pengelola lahan. Masyarakat sebagai pengguna hanya dibebani biaya, sementara tidak ada transparansi soal aliran dana.
“Ini yang kami soroti. Parkir dikelola, dipungut belasan ribu, tapi tidak ada karcis, tidak ada kejelasan dasar tarifnya. Pola seperti ini rawan hanya menguntungkan individu atau kelompok pengelola, bukan masuk sebagai retribusi daerah,” ujar Mawardi salah satu aktivis pemerhati kebijakan publik di Pamekasan.
Ia menilai, lahan parkir pada event keramaian seperti pasar malam seharusnya dikelola secara terbuka. Jika dikelola swasta, harus jelas izin dan bagi hasilnya. Jika dikelola daerah, wajib masuk kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jangan sampai lahan publik atau lahan yang dipakai untuk kegiatan publik justru menjadi ladang transaksi privat. Masyarakat dirugikan dua kali, bayar mahal dan tidak tahu uangnya ke mana,” tegasnya.
Mawardi mendesak Pemkab Pamekasan melalui Dinas Perhubungan dan instansi terkait segera mengaudit pengelolaan parkir Pasar Malam Sedandang, termasuk siapa pihak yang menyewa atau mengelola lahan, berapa tarif resmi yang disepakati, dan ke mana hasil pungutan disetorkan.
“Kalau memang ada kerja sama, buka ke publik. Kalau tidak ada izin, harus ditertibkan. Jangan biarkan praktik seperti ini terus berulang setiap ada keramaian,” pungkasnya.
