PAMEKASAN, DINAMIKAPOS – Isu ketidakadilan dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) tahun 2026 semakin mengemuka. Bantuan yang nilainya Rp600.000 per orang ini justru dinilai tidak tepat sasaran.
Buruh tani tembakau yang menjadi tulang punggung industri ini diduga tersingkir dari daftar penerima, padahal seharusnya mereka menjadi prioritas utama. Sebaliknya, bantuan tersebut justru disalurkan kepada buruh pabrik rokok dengan jumlah yang sama, yaitu Rp600.000 per orang.
Kondisi ini memicu kemarahan. Front Aksi Massa (FAMAS) bersama Mahardika (Mahasiswa & Rakyat Merdeka) menyerukan aksi demonstrasi besar-besaran pada Rabu, 17 Juni 2026 di depan Kantor Bupati Pamekasan.
Sorotan Utama
Bantuan yang bersumber dari cukai tembakau tersebut dinilai tidak adil penyalurannya. Dana yang seharusnya lebih mengutamakan petani sebagai pengolah utama di hulu produksi, justru hanya mengalir ke buruh pabrik di bagian hilir.
“Ini bukan sekadar kelalaian, ini bentuk ketimpangan kebijakan,” demikian narasi keras dalam selebaran aksi yang beredar.
Dugaan Ketimpangan Sistemik
Jika merujuk fungsi DBHCHT, dana ini seharusnya menopang seluruh ekosistem pertembakauan dari hulu hingga hilir. Namun fakta di lapangan menunjukkan adanya penyempitan penerima manfaat.
Pertanyaan kritis pun mengemuka: Mengapa buruh tani tembakau tidak menjadi prioritas? Siapa yang menentukan daftar penerima? Apakah ada kecurangan dalam proses pendataan?
Minimnya transparansi membuat publik curiga bahwa persoalan ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan sudah bersifat sistemik.
Lima Tuntutan Keras
Dalam aksinya, massa membawa lima tuntutan tegas:
1. BLT DBHCHT 2026 sebesar Rp600.000 wajib diberikan kepada buruh tani tembakau.
2. Dilakukan pendataan ulang secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
3. Menghentikan praktik diskriminasi dalam penentuan penerima bantuan.
4. Menjamin pemerataan manfaat DBHCHT bagi seluruh pelaku usaha tembakau.
5. Membuka ruang dialog resmi dengan perwakilan petani.
“Tanpa Petani, Industri Lumpuh”
Narasi perlawanan yang diangkat sangat tegas. Massa menegaskan, tanpa petani tembakau, industri rokok tidak akan bisa berjalan.
“Tanpa petani tembakau, tidak ada industri rokok,” menjadi pesan kunci yang digaungkan. Kalimat ini bukan sekadar slogan, melainkan kritik tajam terhadap kebijakan yang dianggap mengabaikan kontribusi utama para petani.
Aksi ini diprediksi menjadi ujian serius bagi Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Jika tuntutan tidak direspons dengan baik, gelombang protes berpotensi meluas.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah daerah terkait tudingan ketimpangan tersebut. Sementara itu, pengunjuk rasa menegaskan aksi akan digelar dengan penuh kesadaran.
“Bersatu. Bergerak. Lawan Ketidakadilan.”
Seruan ini kini menjadi tekanan nyata. Pamekasan tinggal menunggu, apakah pemerintah akan menjawab atau membiarkan krisis kepercayaan ini semakin membesar.
