SUMENEP,DINAMIKAPOS– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moh Anwar Sumenep terus menunjukkan komitmennya sebagai institusi layanan publik yang tidak hanya fokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga menjunjung tinggi keterbukaan dan komunikasi dengan masyarakat.
Melalui pernyataan resmi yang disampaikan Kasi Informasi RSUD dr. Moh Anwar, Erfin Sukayati, rumah sakit milik Pemkab Sumenep ini menegaskan bahwa ruang audiensi selalu terbuka lebar bagi siapa pun, baik dari unsur masyarakat umum, media, LSM, mahasiswa, hingga komunitas lokal.
“Pada prinsipnya kami sangat terbuka. Siapa pun bisa berdialog dengan kami, selama mengikuti prosedur yang telah ditetapkan,” ujar Erfin, Rabu (25/6/2025).
Prosedur yang dimaksud sangatlah sederhana. Pihak yang ingin beraudiensi cukup mengirimkan surat resmi berisi maksud, tujuan, dan daftar peserta audiensi. Bagi manajemen rumah sakit, ini bukan bentuk pembatasan, melainkan cara agar diskusi berlangsung lebih efektif dan solutif.
“Kami ingin bisa merespons secara tepat. Karena itu, surat resmi membantu kami menyiapkan materi dan menghadirkan pejabat yang relevan,” tambahnya.
Lebih dari sekadar ucapan, komitmen RSUD ini juga dibuktikan dengan sejumlah audiensi yang telah berlangsung dengan lancar dan profesional. Mulai dari diskusi bersama LSM, klarifikasi dengan media, hingga dialog dengan warga. Semuanya diterima dengan keterbukaan dan semangat pelayanan.
Hal ini pun diamini oleh jurnalis lokal, Rudi Hartono, yang beberapa kali pernah beraudiensi langsung dengan pihak rumah sakit.
“Saya pribadi selalu diterima dengan baik. Tidak pernah dipersulit. Malah saya merasa RSUD dr. Moh Anwar adalah salah satu lembaga yang paling responsif terhadap komunikasi publik,” ujarnya.
Rudi menambahkan, permintaan surat resmi justru menjadi bentuk profesionalitas dan penghormatan terhadap mekanisme dialog yang sehat.
“Bagi saya itu bukan penghalang, justru memperjelas arah diskusi dan menunjukkan etika komunikasi yang baik,” tandasnya.
Direktur RSUD dr. Moh Anwar, dr. Erliyati, melalui timnya juga menegaskan bahwa rumah sakit adalah milik bersama. Maka dari itu, semua masukan, kritik, hingga keluhan dari masyarakat adalah bahan penting dalam upaya kolektif meningkatkan mutu layanan.
“Kalau prosedural bisa kami persiapkan dengan matang yang dibutuhkan masyarakat nantinya,” ujarnya.
