Pamekasan, DINAMIKAPOS — Aksi demonstrasi yang digelar Forum Mahasiswa Pantura (FORMATUR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Senin (25/5/2026), diwarnai insiden pejabat yang diduga menghindari massa aksi.
Sorotan utama mahasiswa tertuju pada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Pemkab Pamekasan yang memilih meninggalkan lokasi saat diminta memberikan penjelasan terkait penggunaan anggaran.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa data hasil audit keuangan daerah tahun 2024 yang mengindikasikan adanya kejanggalan dalam realisasi APBD 2024–2025.
Mereka secara langsung meminta Kabag Umum untuk menyandingkan data serta membeberkan rincian penggunaan anggaran yang dinilai tidak transparan.
Namun, permintaan itu tidak mendapat respons. Pejabat yang bersangkutan justru terlihat menghindar dari forum aksi, memicu kekecewaan dan kemarahan massa.
Koordinator lapangan FORMATUR, Hendra, menilai sikap tersebut mencederai prinsip keterbukaan informasi publik dan semakin memperkuat dugaan adanya persoalan dalam pengelolaan anggaran.
“Kami datang membawa data, bukan sekadar tuduhan. Tapi ketika diminta menjelaskan, justru memilih pergi. Ini patut diduga ada yang ditutup-tutupi,” tegas Hendra.
Menurutnya, sebagai pejabat publik, Kabag Umum memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran daerah, terlebih ketika muncul dugaan ketidaksesuaian dalam realisasi anggaran.
Mahasiswa menilai tindakan menghindar tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, mereka juga mengingatkan bahwa pengelolaan APBD telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 yang menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam setiap penggunaan anggaran.
Aksi sempat berlangsung memanas, dengan massa terus mendesak agar pihak terkait, khususnya Kabag Umum, bersedia membuka data secara rinci. Namun hingga aksi berakhir, tidak ada penjelasan resmi yang disampaikan.
FORMATUR menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan APBD di lingkungan Pemkab Pamekasan.
“Kalau pejabat publik justru menghindar saat diminta transparan, ini menjadi alarm serius bagi tata kelola pemerintahan,” pungkas Hendra.
