Pamekasan, Dinamika Pos – Forum Mahasiswa Pantura (FORMatur) kembali menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Pamekasan, khususnya Komisi I, dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait seperti Bupati Pamekasan, Sekretaris Daerah (Sekda), BKPSDM, Dinas Pendidikan, serta Dinas Kesehatan.

Audiensi tersebut menyoroti sejumlah persoalan krusial, mulai dari kekosongan jabatan di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD), kepala sekolah, hingga kepala puskesmas yang masih banyak dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

Koordinator FORMatur, Mahendra, menegaskan bahwa ketidakpastian status jabatan tersebut perlu segera dijelaskan kepada publik. Ia juga menyoroti wacana merger sejumlah OPD yang dinilai perlu dibuka secara transparan, terutama terkait dampaknya terhadap efisiensi anggaran.

“Kami butuh penjelasan yang jelas. Jika merger ini diklaim sebagai bentuk efisiensi, maka harus disampaikan berapa besar anggaran yang bisa dihemat. Jangan sampai efisiensi justru mengorbankan kualitas pelayanan publik,” ujar Mahendra.

Menurutnya, efisiensi seharusnya berorientasi pada penggunaan anggaran yang tepat sasaran tanpa menurunkan kualitas layanan kepada masyarakat. Ia meminta pemerintah daerah tidak membiarkan ruang tafsir liar di tengah masyarakat akibat minimnya informasi yang disampaikan.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Pamekasan, Hamdi, mengakui bahwa persoalan kekosongan jabatan menjadi isu hangat yang harus segera direspons oleh pemerintah daerah.

“Bupati harus segera mengambil langkah tegas agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat, termasuk isu jual beli jabatan yang mulai bermunculan akibat ketidakpastian ini,” tegasnya.

Hamdi juga menyoroti rencana perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang dinilai masih bermasalah. Ia mencontohkan rencana penggabungan Dinas Lingkungan Hidup dengan dinas teknis lainnya yang dinilai tidak sejalan secara fungsi.

“Lingkungan hidup itu menjaga kelestarian, sementara dinas teknis fokus pada pembangunan. Kalau dipaksakan digabung, ini tidak ‘matching’ secara konsep,” jelasnya.

Selain itu, ia menyinggung sejumlah dinas yang justru mengalami “kegemukan” akibat penambahan beban kerja, seperti sektor pertanian yang direncanakan menampung urusan perikanan.

Di sisi lain, Sekda Pamekasan menjelaskan bahwa proses perubahan SOTK masih belum final. Pemerintah daerah, kata dia, telah melalui berbagai tahapan, mulai dari rapat dengar pendapat dengan OPD terkait, studi banding ke daerah lain, hingga konsultasi dengan tenaga ahli.

“Semua masih dalam proses. Ada kemungkinan dilanjutkan atau justru ditarik kembali jika memang dinilai tidak tepat,” ujarnya.

Dari pihak BKPSDM, disampaikan bahwa pengisian jabatan ke depan akan mengacu pada sistem manajemen talenta yang merupakan amanat regulasi nasional.

Sistem ini mulai diimplementasikan di Pamekasan sejak Desember 2025 setelah mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala BKPSDM menjelaskan bahwa dalam manajemen talenta, terdapat dua indikator utama yang dinilai, yakni potensi dan kinerja ASN.

Hasil pemetaan akan menentukan siapa saja yang berhak mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT Pratama).

“ASN yang berada pada kategori nilai tertentu, khususnya di kotak 7, 8, dan 9, yang berpeluang mengisi jabatan strategis. Saat ini prosesnya masih terus berjalan dan akan kami sampaikan secara terbuka kepada DPRD,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa sistem ini membutuhkan waktu karena melibatkan proses pendampingan dan validasi berkelanjutan dari BKN, termasuk keterlibatan pihak ketiga dalam pemetaan data.

Menutup audiensi, perwakilan DPRD mengingatkan agar seluruh pihak tidak memperkeruh situasi di tengah menurunnya kepercayaan publik.

“Kita harus hati-hati. Jangan membuat sesuatu menjadi rumit. Yang dibutuhkan masyarakat hari ini adalah kepastian dan solusi. Pemerintah silakan berproses sesuai aturan, tapi jangan sampai menimbulkan kegaduhan,” tegasnya.

Audiensi ini menjadi cerminan meningkatnya tekanan publik terhadap transparansi dan percepatan reformasi birokrasi di Kabupaten Pamekasan, terutama dalam memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah dinamika kebijakan yang berlangsung.