Jakarta, DINAMIKAPOS – Pengadaan layanan “Sewa Lisensi Aplikasi Zoom Meeting/Conference Webinar” oleh Badan Gizi Nasional (BGN) senilai Rp5,7 miliar untuk periode April hingga Desember 2026 menjadi perhatian publik setelah datanya muncul di laman Inaproc.id. Anggaran tersebut kemudian ramai diperbincangkan karena dinilai cukup besar untuk kebutuhan layanan konferensi video.
Dalam data pengadaan tersebut, BGN tercatat mengalokasikan sekitar Rp633 juta per bulan untuk layanan Zoom. Jika dihitung secara sederhana dan dibagi ke 514 kabupaten/kota di Indonesia dengan asumsi masing-masing mendapatkan satu akun, maka biaya per akun dapat mencapai sekitar Rp1,23 juta per bulan.
Angka ini kemudian dibandingkan dengan harga layanan Zoom di pasar umum. Berdasarkan informasi dari situs resmi penyedia layanan, paket Zoom Pro maupun Business berada di kisaran di bawah Rp250 ribu per bulan, sementara paket Zoom Webinar dengan kapasitas ratusan peserta berada di kisaran sekitar Rp360 ribu per bulan.
Perbedaan angka tersebut memunculkan pertanyaan di publik terkait spesifikasi layanan yang digunakan dalam pengadaan tersebut. Menanggapi hal itu, Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa layanan yang disewa bukanlah akun Zoom standar, melainkan sistem enterprise terpusat yang dikelola oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) BGN.
Ia menyebut sistem tersebut memiliki kapasitas yang jauh lebih besar dibanding layanan komersial biasa, dengan kemampuan mendukung hingga 5.000 pengguna aktif dan menampung hingga 50.000 peserta dalam satu sesi pertemuan virtual. Infrastruktur tersebut, kata dia, disiapkan untuk mendukung koordinasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan banyak pihak dari tingkat pusat hingga daerah.
Menurutnya, kebutuhan komunikasi dalam program berskala nasional tersebut menuntut sistem yang stabil, terintegrasi, dan mampu menjangkau peserta dalam jumlah besar secara bersamaan. Layanan tersebut akan digunakan untuk berbagai keperluan seperti rapat koordinasi, sosialisasi kebijakan, bimbingan teknis, hingga evaluasi pelaksanaan program di daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa pesan, arahan, dan pedoman pelaksanaan program dapat diterima secara utuh oleh pelaksana di berbagai daerah,” ujar Dadan.
Meski telah dijelaskan sebagai pengadaan sistem komunikasi berskala besar dengan spesifikasi khusus, besaran anggaran tersebut tetap menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak menilai perlu adanya penjelasan lebih rinci terkait rincian biaya dan spesifikasi teknis pengadaan, seiring meningkatnya perhatian terhadap transparansi belanja pemerintah di sektor teknologi informasi
