PAMEKASAN, DINAMIKAPOS – Kebijakan pengadaan stiker retribusi parkir berlangganan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pamekasan kian menuai sorotan tajam. Kordinator Daerah Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Jawa Timur, Junaidi, secara tegas menilai persoalan ini bukan sekadar pada teknis OPD, melainkan mencerminkan lemahnya pengawasan kepala daerah dalam proses pengesahan anggaran.

Menurutnya, alokasi anggaran sebesar Rp214.017.300 untuk pencetakan 96.849 unit stiker parkir pada tahun anggaran 2026 menunjukkan adanya kelalaian serius dari pimpinan daerah dalam mengontrol dan mengevaluasi kebutuhan belanja OPD.

“Ini bukan hanya kesalahan teknis di tingkat dinas, tapi menunjukkan bobroknya sistem pengawasan dari kepala pemerintahan. Bagaimana mungkin anggaran sebesar itu bisa disahkan tanpa pertimbangan skala prioritas di tengah situasi efisiensi?” ujar Junaidi.

Ia menilai, kepala daerah seharusnya memiliki peran sentral dalam memastikan setiap pengeluaran anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan mendesak masyarakat, bukan justru membuka celah pemborosan melalui program yang efektivitasnya masih dipertanyakan.

Lebih lanjut, Junaidi menyoroti bahwa lemahnya kontrol tersebut berdampak langsung pada buruknya implementasi di lapangan. Program parkir berlangganan yang seharusnya memberikan kemudahan, justru dinilai gagal karena masih maraknya praktik penarikan biaya ganda oleh juru parkir.

“Ketika pengawasan di level atas lemah, maka dampaknya akan berantai hingga ke bawah. Tidak ada ketegasan, tidak ada kontrol. Akhirnya masyarakat yang dirugikan,” tegasnya.

Ia juga menilai, pengesahan anggaran tanpa pengawalan ketat membuka potensi kebijakan yang tidak tepat sasaran serta mengabaikan prinsip akuntabilitas publik.

“Ini harus menjadi bahan evaluasi serius. Kepala daerah tidak boleh lepas tangan. Pengawasan itu bukan formalitas, tapi tanggung jawab utama dalam menjaga uang rakyat,” imbuhnya.

Junaidi mendesak agar dilakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tersebut, sekaligus memperbaiki sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Jika tidak ada pembenahan dari hulu, maka program seperti ini hanya akan terus menjadi beban bagi masyarakat, bukan solusi yang diharapkan,” pungkasnya.