Pamekasan, DINAMIKAPOS – Temuan sisa anggaran sekitar Rp. 224 juta di Dinas Perpustakaan Kabupaten Pamekasan hingga kini belum menemukan kejelasan. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya tumpang tindih penanganan antara pihak internal dan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Pamekasan.

Ketidakjelasan itu memicu aksi demonstrasi yang digelar oleh kelompok Formasi, di bawah koordinasi Iklal. Dalam orasinya, Iklal menegaskan bahwa temuan sisa anggaran tersebut telah menjadi tanda tanya besar di tengah masyarakat.

“Temuan perihal sisa anggaran di dinas perpustakaan sampai saat ini menjadi tanda tanya besar. Pasalnya, tidak bisa dipungkiri jumlah dana sekitar Rp224 juta tersebut tidak diketahui ke mana alirannya. Padahal, semestinya dana sisa itu wajib dikembalikan ke kas daerah (kasda) paling lambat dalam kurun waktu dua bulan,” ungkap Iklal.

Ia juga menambahkan bahwa temuan tersebut telah ada sejak 11 Agustus 2025, namun hingga kini belum ada kepastian yang jelas terkait penyelesaian maupun pengembalian dana tersebut.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Pamekasan menyatakan bahwa upaya penagihan telah dilakukan. Namun, pihak Dinas Perpustakaan dinilai belum menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan kewajiban pengembalian anggaran tersebut.

“Setelah dilakukan penagihan, dari pihak perpustakaan sendiri terkesan tidak memiliki iktikad baik dalam pengembalian dana tersebut,” ujar perwakilan kejaksaan.

Menanggapi hal itu, Iklal mendesak agar persoalan ini segera ditindaklanjuti secara serius melalui audit menyeluruh oleh lembaga berwenang. Ia menilai kasus ini tidak lagi sekadar persoalan administratif, melainkan telah mengarah pada dugaan tindak pidana.

“Ini sudah masuk ranah pidana. Harus ada audit dan penyelidikan lebih lanjut agar terang benderang dan tidak menjadi preseden buruk dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Perpustakaan Pamekasan terkait kejelasan keberadaan sisa anggaran tersebut. Kasus ini pun terus menjadi sorotan publik dan mendesak adanya transparansi serta akuntabilitas dari pihak terkait.