Jakarta, DINAMIKAPOS – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI periode 2024–2029, MH Said Abdullah, tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp101.977.446.556 atau sekitar Rp101,9 miliar.
Angka tersebut merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 29 Maret 2024.
Struktur kekayaan Said Abdullah memperlihatkan dominasi aset di sektor properti dan instrumen investasi keuangan. Dari total harta yang dilaporkan, nilai terbesar berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan yang mencapai Rp66,58 miliar. Aset properti tersebut tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari Jakarta Selatan, Sumenep, Surabaya, Cilacap, hingga Depok.
Selain properti, komponen signifikan lainnya tercermin pada kepemilikan surat berharga yang mencapai Rp45,2 miliar. Nilai ini menempatkan investasi finansial sebagai salah satu penopang utama kekayaan Said Abdullah.
Di sisi likuiditas, Said Abdullah juga tercatat memiliki kas dan setara kas sebesar Rp21 miliar. Sementara itu, kategori harta bergerak lainnya dilaporkan senilai Rp1,58 miliar dan harta lainnya sebesar Rp779 juta.
Untuk kendaraan, total nilai yang tercatat mencapai Rp1,32 miliar, di antaranya meliputi mobil Lexus tahun 2020 serta Toyota Fortuner keluaran 2016 dan 2023.
Meski demikian, dalam laporan yang sama, Said Abdullah juga mencantumkan kewajiban atau utang sebesar Rp34,5 miliar, yang kemudian mengurangi total nilai kekayaan bersihnya.
Jika dibandingkan dengan laporan sebelumnya, kekayaan Said Abdullah menunjukkan tren peningkatan. Pada periode 2022–2023, total hartanya tercatat berada di kisaran Rp92 miliar, sebelum akhirnya menembus Rp100 miliar pada laporan terbaru.
Dominasi properti lintas daerah serta besarnya porsi surat berharga mengindikasikan bahwa kekuatan finansial Said Abdullah bertumpu pada sektor investasi jangka panjang dan pengelolaan aset bernilai tinggi.
Di tengah posisinya sebagai Ketua Banggar DPR RI lembaga yang berperan strategis dalam menyusun arah anggaran negara profil kekayaan ini menjadi bagian dari transparansi publik yang tak terpisahkan dari akuntabilitas jabatan.
