SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut, Pemkab Sumenep berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Capaian ini melengkapi deretan prestasi serupa yang telah diraih sejak Tahun Anggaran 2017 hingga 2023, menunjukkan konsistensi dan komitmen tinggi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran pemerintah daerah serta masyarakat yang senantiasa memberikan dukungan dan pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan.

“Opini WTP ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen, baik dari internal pemerintah maupun partisipasi aktif masyarakat. Ini adalah buah dari sinergi yang terus kami pelihara,” ujar Cak Fauzi.

Politisi muda dari PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa prestasi ini bukan sekadar simbol keberhasilan, melainkan menjadi dorongan moral untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Penghargaan ini menjadi pemacu semangat bagi seluruh ASN dan tenaga non-ASN untuk bekerja lebih teliti, patuh, dan taat dalam setiap proses administrasi keuangan. Tujuannya jelas: demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati Achmad Fauzi juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar menjadikan setiap rekomendasi dari BPK sebagai landasan evaluasi dan perbaikan ke depan.

“Rekomendasi BPK adalah bentuk koreksi konstruktif yang harus kita tindaklanjuti secara serius. Ini bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik dan berintegritas,” pungkasnya.