SUMENEP – Di tengah arus deras Revolusi Industri 4.0, di mana teknologi digital, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), dan konektivitas internet (Internet of Things) menjadi penggerak perubahan global, maka nagian bukum sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep membuktikan diri sebagai pionir birokrasi modern.
Melalui inovasi Sistem Informasi Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Berbasis Online (SIPBRO), proses pembentukan regulasi kini bertransformasi dari metode manual yang lambat menjadi sistem digital yang cepat, akurat, dan transparan.
Kepala Bagian Hukum Setda Sumenep, Hizbul Wathan, menjelaskan bahwa SIPBRO hadir sebagai jawaban atas tantangan zaman sekaligus perwujudan nilai-nilai BerAKHLAK – khususnya prinsip Adaptif – dan mendukung Asta Cita ke-4 menuju Indonesia Emas 2045.
“Dulu OPD harus berkirim dokumen fisik yang memakan waktu dan rawan miskomunikasi. Sekarang, cukup lewat SIPBRO, semua bisa dilakukan dalam satu platform, cepat, rapi, dan terdokumentasi,” ujarnya.
Dengan sistem ini, kata Hizbul Wathan, maka seluruh tahapan pembentukan peraturan – mulai perencanaan hingga pengundangan – dapat dilakukan secara daring. Setiap revisi terdokumentasi secara historis, memudahkan pelacakan dan memastikan akuntabilitas.
Tampilan antarmuka SIPBRO yang sederhana dan intuitif memungkinkan pegawai mengunggah draft, memberikan koreksi, dan menyelesaikan revisi secara real time.
“Tidak hanya itu, aplikasi ini juga hadir dalam versi mobile dan website, memungkinkan koordinasi lintas unit meski pegawai berada di luar kantor,” imbuhnya.
Menurutnya, inovasi ini secara langsung memotong birokrasi yang bertele-tele, menghemat waktu, serta mengurangi penggunaan kertas. Hasilnya, pelayanan publik di sektor hukum semakin cepat, transparan, dan ramah lingkungan.
Artinya SIPBRO, kata Hizbul Wathan bukan sekadar aplikasi, tetapi simbol keseriusan Pemkab Sumenep untuk membangun birokrasi yang gesit, adaptif, dan siap bersaing di era digital.
“Dengan langkah ini, kami ingin ada transformasi digital di pemerintahan bukan lagi wacana, melainkan kenyataan yang sudah dirasakan manfaatnya,” pungkasnya.
