SAMPANG – Tim Perumus Naskah Akademik Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau dari Komunitas Muda Madura (KAMURA) melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Sampang, Ahmad Mahfudz, di rumah dinasnya, Jumat (17/10).
Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Mahfudz menyatakan dukungan penuh terhadap rencana KAMURA yang mendorong terwujudnya Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus berbasis tembakau.
“Pemerintah Kabupaten Sampang menyambut baik inisiatif ini. Tembakau merupakan bagian penting dari kehidupan ekonomi masyarakat Madura, termasuk di Sampang,” ujar Mahfudz.
Menurut Mahfudz, meski lahan tembakau di Sampang tidak seluas Pamekasan, komoditas ini tetap menjadi tumpuan hidup sebagian besar masyarakat, terutama di kecamatan seperti Robatal, Torjun, dan Jrengik. “Hanya beberapa wilayah seperti Ketapang yang memang kurang cocok untuk budidaya tembakau,” jelasnya.
Ia menambahkan, kehadiran para pengusaha lokal telah memberikan dampak positif terhadap stabilitas harga tembakau. Sebelumnya, harga sangat bergantung pada perusahaan besar dan sering kali tidak berpihak pada petani. Kini, dengan adanya kompetisi antara pengusaha kecil-menengah dan perusahaan besar, harga menjadi lebih adil.
Wabup juga menyoroti tumbuhnya pabrik rokok rakyat di Sampang sebagai salah satu faktor yang memperkuat ekonomi lokal. “Adanya pabrik rokok membuat permintaan terhadap tembakau meningkat. Sekarang hampir tidak ada lagi tembakau petani yang tidak laku,” katanya.
Selain berdampak ekonomi, keberadaan pabrik rokok juga dinilai berkontribusi pada penurunan aktivitas ilegal di masyarakat. “Beberapa tahun lalu Sampang sering dikaitkan dengan peredaran narkoba karena minimnya lapangan kerja. Dengan tumbuhnya industri rokok rakyat, banyak masyarakat yang beralih ke pekerjaan yang lebih produktif,” ujarnya.
Pemerintah daerah, lanjut Mahfudz, terus berupaya mendukung perkembangan industri tembakau dan rokok rakyat, antara lain dengan kemudahan perizinan dan bantuan alat produksi seperti mesin pencacah tembakau. Namun, ia mengakui keterbatasan anggaran masih menjadi kendala, terutama untuk penyediaan air bagi pertanian tembakau.
Di sisi lain, Mahfudz menyoroti dua persoalan utama yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah. Salah satunya, belum adanya perlindungan hukum yang kuat bagi petani, terutama terkait mekanisme penentuan harga tembakau. “Selama ini harga masih mengikuti standar di Pamekasan, padahal kondisi di Sampang berbeda,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mahfudz mengingatkan agar gagasan KEK Tembakau tidak dimaknai sebagai upaya menyingkirkan perusahaan besar yang telah lama beroperasi di Madura. “Justru harus menjadi ruang kolaborasi antara industri besar dan pengusaha lokal agar saling menghidupi,” katanya.
Dukungan serupa disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Sampang, Salim Segaf, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Ia menegaskan kesiapan DPRD untuk mendukung setiap kebijakan yang memperkuat ekonomi tembakau. “Kami akan membantu sesuai kewenangan, terutama bila ada investor yang ingin mengembangkan potensi tembakau dan produk turunannya,” ujarnya.
Sementara itu, Dr. Humaidi selaku perwakilan Tim Perumus Naskah Akademik KEK Tembakau menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah.
“Kami berterima kasih atas sambutan hangat dan dukungan Bapak Wakil Bupati serta DPRD Sampang. Dukungan ini menjadi energi penting bagi KAMURA untuk menyempurnakan naskah akademik KEK Tembakau sebagai basis advokasi kebijakan ekonomi Madura ke depan,” ujarnya.
