JAKARTA,-Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Mahasantri Indonesia (DPP MAHASANTRI), menegaskan dukungannya agar Kepolisian Republik Indonesia tetap langsung berada di bawah Presiden demi menjaga independensi.
Ketua DPP Mahasantri, Moh. Khairi, berpandangan bahwa posisi Polri di bawah Presiden merupakan bentuk penguatan profesionalisme, independensi, dan netralitas Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta penegakan hukum yang berkeadilan.
Mantan aktivis HMI Jakarta tersebut, menyebut Polri adalah alat negara bukan alat politik tertentu. Maka tidak etis jika harus dibawah naungan suatu kementerian.
“Secara fungsional Polri dan Kementerian merupakan dua lembaga yang berbeda. Maka menjadi sangat krusial untuk memastikan Polri tetap fokus sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan politik tertentu,”Tegas Moh. Khairi. Jumat, (30/1/2026)
Pihaknya, juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengedepankan kepentingan nasional, stabilitas demokrasi, dan supremasi hukum dalam menyikapi setiap wacana kelembagaan negara, serta menghindari narasi yang berpotensi melemahkan institusi strategis negara.
“Kami berharap Bapak Presiden Prabowo dengan semangat kenegarawanannya, terus menjaga sistem pemerintahan yang efektif dan berkeseimbangan. Memastikan pemerintahan berjalan baik dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan substantif, terus menjaga kepercayaan publik, melakukan penguatan peran kementrian dan lembaga lainnya, termasuk penguatan peran dan fungsi Polri sebagai garda terdepan menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” tukasnya.
