Jakarta, DINAMIKAPOS — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan adanya potensi risiko korupsi dalam proyek pengadaan 25.644 unit sepeda motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN), mengingat sektor pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu area paling rawan penyimpangan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, lembaga antirasuah memberikan perhatian terhadap proyek tersebut sebagai langkah pencegahan agar seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel.

Menurut Budi, kerawanan dalam pengadaan tidak hanya terjadi pada tahap pelaksanaan, tetapi sudah dimulai sejak proses perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.

Oleh sebab itu, analisis kebutuhan menjadi aspek penting yang harus dipastikan sejak awal.

“Perencanaan harus didasarkan pada kebutuhan yang jelas, termasuk spesifikasi kendaraan yang sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujar Budi di Jakarta, Selasa, (14/4/26).

Ia menambahkan, pemerataan kebutuhan juga perlu dikaji secara mendalam. Hal ini untuk memastikan bahwa kendaraan dengan spesifikasi tertentu benar-benar relevan dan dibutuhkan di seluruh wilayah penerima.

Selain itu, KPK turut menyoroti proses penentuan pemenang dalam pengadaan. Menanggapi isu terkait keterbatasan jaringan distribusi dari perusahaan yang memenangkan proyek, Budi menegaskan bahwa setiap keputusan dalam proses lelang harus memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Harus jelas mengapa vendor tertentu dipilih. Semua proses itu harus transparan dan memiliki argumentasi yang dapat diuji,” katanya.

Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa pengadaan sepeda motor listrik tersebut menggunakan anggaran tahun 2025 dan hingga kini belum didistribusikan secara resmi kepada para kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Ia menyebutkan realisasi pengadaan telah mencapai 21.801 unit dari target sekitar 25 ribu unit. Kendaraan tersebut direncanakan untuk mendukung mobilitas kepala SPPG, khususnya di wilayah dengan akses transportasi terbatas.

Pengadaan ini bertujuan menunjang kelancaran pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah memastikan tidak ada pengadaan tambahan pada tahun 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa seluruh anggaran untuk proyek tersebut telah dialokasikan pada tahun sebelumnya.

Dengan besarnya nilai dan cakupan proyek, KPK menekankan pentingnya pengawasan ketat agar pengadaan berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik korupsi.