SUMENEP — Program Gerai Koperasi Merah Putih yang digadang-gadang menjadi penggerak ekonomi desa di Desa Grujugan, Kecamatan Gapura, hingga kini tak kunjung terwujud. Alih-alih berdiri dan beroperasi, proyek tersebut justru menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat.
Kepala Desa Grujugan, Didik Susanto, mengakui bahwa gerai koperasi di desanya memang belum dibangun. Alasannya, desa disebut tidak memiliki lahan yang memenuhi standar untuk pendirian gerai tersebut.
“Memang belum terbangun karena tidak ada lahan yang mencukupi sesuai standar,” ujar Didik Susanto saat dikonfirmasi.
Namun, pernyataan tersebut justru memicu sorotan warga. Pasalnya, di lapangan ditemukan bangunan yang diduga kuat merupakan lokasi gerai Koperasi Merah Putih, namun kini dalam kondisi mangkrak dan terbengkalai. Bangunan tersebut tidak berfungsi dan hanya menyisakan tumpukan material.
“Katanya tidak ada lahan, tapi ada bangunan yang dibiarkan mangkrak. Materialnya masih ada, tapi tidak jelas kelanjutannya,” ungkap salah satu warga Desa Grujugan yang enggan disebutkan namanya.
Warga mempertanyakan kejelasan perencanaan dan transparansi program tersebut. Menurut mereka, jika memang sejak awal lahan tidak memenuhi standar, seharusnya tidak ada aktivitas pembangunan ataupun bangunan setengah jadi yang kini terbengkalai.
“Kami tidak tahu itu bangunan apa sebenarnya. Kalau bukan gerai koperasi, kenapa dibiarkan begitu saja? Kalau memang untuk gerai, kenapa sekarang dibilang gagal karena lahan?” tambahnya.
