SUMENEP — Komitmen kuat dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat kembali ditunjukkan oleh DPRD Kabupaten Sumenep melalui Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menetapkan Jadwal Rencana Kegiatan Tahun 2026.
Langkah strategis ini menjadi fondasi penting dalam memastikan seluruh agenda kedewanan berjalan terarah, terukur, dan berdampak nyata bagi kemajuan daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H Zainal Arifin menegaskan bahwa penetapan jadwal kegiatan bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan institusional dalam menjaga ritme kerja legislatif agar tetap disiplin dan profesional.
“Penetapan jadwal rencana kegiatan ini bertujuan agar seluruh tugas dan fungsi DPRD dapat berjalan sistematis, tepat waktu, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Sumenep,” ujarnya dengan penuh optimisme.
Agenda yang telah disepakati mencakup berbagai program strategis sepanjang 2026. Mulai dari pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang pro-rakyat, penguatan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah, hingga penganggaran yang benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Melalui perencanaan yang matang dan terstruktur, DPRD Sumenep menunjukkan keseriusannya dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Tidak hanya fokus pada fungsi legislasi, lembaga ini juga memastikan setiap kebijakan selaras dengan arah pembangunan daerah dan aspirasi masyarakat yang terus berkembang.
H. Zainal Arifin juga menekankan pentingnya sinergi yang harmonis antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, kolaborasi yang solid menjadi kunci utama dalam menghadirkan kebijakan yang responsif dan solutif.
“DPRD berkomitmen menjaga sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan, agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat,” tegasnya.
