Pamekasan, DINAMIKA POS. COM – Gerakan Aktivis dan Mahasiswa Jawa Timur (Gam Jatim) resmi melayangkan laporan sekaligus mengagendakan audiensi dengan Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus pada Senin, 31 Agustus 2026. Agenda tersebut merupakan tindak lanjut atas dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi yang menurut Gam Jatim ditemukan di empat SPBU di Kabupaten Pamekasan.

Empat SPBU yang menjadi objek laporan yakni SPBU Pakong, SPBU Larangan Badung, SPBU Bugih, dan SPBU Nyalabu Laok. Laporan tersebut, menurut Gam Jatim, disusun berdasarkan hasil pemantauan dan dokumentasi lapangan yang telah dihimpun selama beberapa bulan.

Koordinator Gam Jatim, Junaidi, menegaskan bahwa audiensi ini menjadi ujian bagi komitmen Pertamina dalam menjaga integritas distribusi BBM bersubsidi. Menurutnya, apabila dugaan penyimpangan dibiarkan, maka yang dirugikan bukan hanya keuangan negara, tetapi juga jutaan masyarakat kecil yang bergantung pada BBM bersubsidi.

“Kami tidak datang membawa isu murahan. Kami datang membawa temuan lapangan yang harus dijawab dengan tindakan, bukan dengan narasi. Jika ada dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi dan tidak ditindak secara serius, maka publik berhak mempertanyakan keseriusan pengawasan distribusi subsidi yang dibiayai oleh uang rakyat,” tegas Junaidi.

Ia meminta Pertamina Patra Niaga tidak berhenti pada klarifikasi administratif, tetapi melakukan audit menyeluruh, pemeriksaan terhadap seluruh mekanisme penyaluran, serta memberikan sanksi apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran.

Menurut Junaidi, BBM subsidi merupakan instrumen negara untuk melindungi masyarakat. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus diperlakukan sebagai persoalan serius yang memerlukan penanganan transparan dan akuntabel.

“Jangan biarkan BBM bersubsidi menjadi komoditas yang dinikmati oleh pihak yang tidak berhak. Kami meminta Pertamina membuka fakta secara terang benderang. Apabila dugaan pelanggaran terbukti, jangan ada kompromi. Berikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku agar menjadi efek jera,” ujarnya.

Gam Jatim menegaskan bahwa audiensi pada 31 Agustus bukanlah akhir dari langkah pengawasan. Organisasi tersebut menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan laporan dan mendorong proses sesuai mekanisme hukum apabila ditemukan bukti yang mengarah pada pelanggaran.

“Bagi kami, ini bukan sekadar soal empat SPBU. Ini tentang menjaga hak masyarakat atas subsidi negara dan memastikan setiap dugaan penyimpangan diperiksa secara terbuka. Kepercayaan publik hanya dapat dijaga melalui transparansi, pengawasan yang tegas, dan penegakan aturan tanpa pandang bulu,” tutup Junaidi.