Halmahera, DINAMIKAPOS – Pernyataan tegas Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat terkait dugaan pencemaran lingkungan di Kali Kukuba, Teluk Buli, Kabupaten Halmahera Timur, kini dipertanyakan.

Pasalnya, sudah hampir dua bulan sejak janji penelusuran dilontarkan, namun hingga kini belum terlihat hasil konkret dari tim yang disebut telah diturunkan.

Dugaan pencemaran ini mencuat di wilayah Kali Kukuba, Desa Buli Asal dan Wayafli, Kecamatan Maba, Maluku Utara—kawasan yang menjadi penopang utama ekosistem pesisir Teluk Buli.

Aktivitas pertambangan di wilayah tersebut diduga kuat berkaitan dengan proyek industri baterai kendaraan listrik yang masuk dalam skema Proyek Strategis Nasional (PSN).

Dalam kunjungannya ke kantor redaksi RMOL di Jakarta Selatan, Kamis (14/5/2026), Jumhur sempat menyatakan telah memerintahkan Deputi Penegakan Hukum untuk segera menelusuri kasus tersebut.

“Saya sudah minta Deputi Penegakan Hukum untuk memeriksa itu, dan mudah-mudahan 1-2 hari ini kita dapat laporan dan intervensi apa yang bisa kita lakukan,” ujar Jumhur saat itu.

Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum lingkungan tidak akan pandang bulu, termasuk terhadap perusahaan milik negara.

“Mau dia BUMN, asing, atau swasta, kita tidak peduli. Kalau dia abai terhadap lingkungan, ada tahapan sampai pidana,” tegasnya.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan hal berbeda. Hingga memasuki bulan kedua sejak pernyataan tersebut, belum ada transparansi hasil investigasi maupun langkah konkret dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Sementara itu, dugaan pencemaran terus mengarah pada aktivitas PT Feni Halmahera Timur (FHT), anak perusahaan PT Aneka Tambang (Antam), bersama subkontraktornya PT Buka Bumi Konstruksi. Limbah dari aktivitas pertambangan diduga mengalir ke Kali Kukuba dan berdampak pada ekosistem laut di Teluk Buli.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius, mengingat wilayah tersebut merupakan habitat penting bagi biota laut dan sumber kehidupan masyarakat pesisir.

Publik kini menunggu, apakah komitmen penegakan hukum yang disampaikan Menteri LH benar-benar dijalankan, atau justru akan menguap tanpa kejelasan.

Pertanyaannya sederhana: beranikah Jumhur membuktikan janjinya?