PAMEKASAN, DINAMIKA POS.COM – Front Mahasiswa Madura Bersatu (FORMASI) mendesak Bea Cukai Madura memberikan kejelasan penanganan hukum terhadap 917 bale rokok yang diduga ilegal dan sebelumnya diamankan Polres Pamekasan.
Desakan tersebut disampaikan saat demonstrasi di Kantor Bea Cukai Madura, Senin (26/10/2026). Massa mengaku ingin mengetahui tindak lanjut setelah barang bukti dilimpahkan dari Polres Pamekasan kepada Bea Cukai Madura sekitar satu minggu sebelum aksi.
Koordinator aksi, Iklal, mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi yang memadai mengenai perkembangan penanganan barang bukti tersebut.
“Hari ini kami atas nama FORMASI datang berkaitan dengan pelimpahan 917 bale yang diamankan oleh teman-teman Polres. Menurut informasi yang kami terima, barang tersebut kemudian dilimpahkan ke Bea Cukai karena berkaitan dengan kewenangan penanganannya,” ujar Iklal.
Ia meminta Bea Cukai Madura menjelaskan status barang bukti dan tahapan penanganan yang telah dilakukan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan perkara tersebut.
“Kami berharap Bea Cukai dapat menjelaskan perkembangan penanganan barang bukti tersebut agar masyarakat mengetahui langkah yang sedang dilakukan,” katanya.
Selain mendesak kejelasan status barang bukti, FORMASI meminta aparat menelusuri sumber produksi rokok apabila ditemukan bukti pelanggaran. Mereka berharap penanganan perkara tidak berhenti pada barang yang diamankan.
Koordinator aksi lainnya, Bobby, menegaskan pihaknya akan kembali menggelar demonstrasi apabila belum memperoleh kejelasan.
“Saya pastikan ini bukan merupakan aksi terakhir, tetapi aksi pertama yang kami lakukan. Jika belum ada kejelasan, kami akan kembali mengawal persoalan ini dengan jumlah massa yang lebih besar,” ujar Bobby.
Hingga berita ini ditulis, Bea Cukai Madura belum memberikan keterangan resmi mengenai tuntutan FORMASI maupun perkembangan penanganan 917 bale rokok tersebut.
