SUMENEP, DINAMIKAPOS– Pemerintah Kabupaten Sumenep secara resmi merilis hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II untuk formasi Tahun Anggaran 2024. Pengumuman tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 800.1.2.3/768/204.4/2025, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah, Ir. Edy Rasiyadi, selaku Ketua Panitia Seleksi, pada Senin, 23 Juni 2025.

Dalam pengumuman itu, tercatat sebanyak 63 peserta dinyatakan lulus seleksi kompetensi PPPK. Mereka terdiri dari:

• 45 peserta dari formasi tenaga kesehatan
• 18 peserta dari formasi tenaga teknis

Peserta yang dinyatakan lulus dapat dikenali melalui kode “R4/L” dan “R4/L-2” pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman. Sebaliknya, peserta yang mendapat kode “R3b”, “R4”, dan “TH” dinyatakan tidak lolos dan tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Menurut Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, seluruh peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan mengikuti proses pemberkasan digital melalui laman resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id, yang dibuka mulai 1 hingga 31 Juli 2025.

“Tahapan ini sangat penting. Peserta harus mengunggah dokumen secara lengkap dan akurat, sesuai jadwal. Jika ada dokumen tidak sah atau palsu, maka peserta akan langsung didiskualifikasi, meski sebelumnya dinyatakan lulus,” tegas Arif, Rabu (9/7/2025).

Dokumen yang wajib diunggah:
• Pasfoto terbaru
• Ijazah dan transkrip nilai
• Surat pernyataan tidak pindah tugas
• SKCK
• Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
• Surat bebas narkoba

Arif menegaskan bahwa semua berkas wajib dipindai menggunakan scanner dari dokumen asli, bukan melalui kamera ponsel.

Sebagai bagian dari proses ini, peserta juga wajib mengikuti pembekalan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang akan dilaksanakan pada:

• Hari/Tanggal: Rabu, 2 Juli 2025
• Waktu: Pukul 08.00 WIB – selesai
• Tempat: Ruang Rapat Al-Hikmah, Kantor BKPSDM Sumenep
• Pakaian: Kemeja putih, celana/rok hitam, sepatu hitam
• Perlengkapan: Fotokopi KTP dan laptop (opsional)

Kepala BKPSDM Arif Firmanto juga menegaskan bahwa seluruh proses seleksi hingga pemberkasan ini tidak dipungut biaya sepeser pun.

“Kami ingin sampaikan ke publik bahwa seluruh tahapan seleksi ini dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Tidak ada jalur belakang, tidak ada biaya tersembunyi. Kami hanya menerima dokumen resmi dari peserta,” tandasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh peserta untuk aktif memantau perkembangan informasi melalui situs resmi:

• https://sscasn.bkn.go.id

• http://bkpsdm.sumenepkab.go.id

Arif berharap peserta yang lolos benar-benar siap menjadi abdi negara yang kompeten, bertanggung jawab, dan berdedikasi dalam melayani masyarakat.