SUMENEP, DINAMIKAPOS– Legislator Sumenep menunjukkan sikap tegas dalam mengawal penggunaan uang rakyat. Anggaran sebesar Rp1 miliar yang diusulkan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disparbudporapar) untuk program wirausaha santri di APBD 2025 diputuskan pending hingga indikator keberhasilannya jelas dan terukur.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi. Bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru menyetujui program yang belum memiliki penjelasan rinci terkait sasaran, hasil, dan mekanisme pelaksanaan.

“Kita pending dulu anggaran tersebut. Dinas terkait harus mampu menjelaskan output dari program itu,” tegas Mulyadi.

Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan setiap rupiah dari APBD memberi manfaat nyata bagi masyarakat, terlebih program ini menyasar para santri yang diharapkan menjadi pelaku wirausaha baru.

“Harus jelas indikator kegiatan tersebut, selama ini seperti apa. Kami ingin program yang benar-benar memberi dampak,” ujarnya.

Langkah ini dinilai sebagai wujud komitmen DPRD Sumenep dalam menjaga akuntabilitas dan efektivitas anggaran publik. Tanpa perencanaan matang dan indikator terukur, program berpotensi tidak optimal bahkan gagal mencapai tujuan.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Disparbudporapar Sumenep, Mohamad Iksan, belum memberikan penjelasan resmi terkait konsep detail dan tolok ukur keberhasilan program wirausaha santri yang diusulkan.