OPINI-Presiden Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 8% dalam lima tahun masa jabatannya. Pertumbuhan ekonomi Indonesia sendiri selama beberapa tahun ini relatif stabil di tengah tekanan global. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2023–2024 berada di kisaran 5 persen, dengan konsumsi rumah tangga menyumbang lebih dari 52 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Artinya, denyut ekonomi nasional sangat dipengaruhi oleh seberapa kuat daya beli masyarakat.

Dalam struktur ekonomi yang bertumpu pada konsumsi inilah keuangan sosial Islam menemukan relevansinya. Indonesia memiliki basis Keuangan Sosial Islam yang sangat kuat di Indonesia, hal ini terlihat dari World Giving Index yang dirilis Charities Aid Foundation menempatkan Indonesia sebagai negara paling dermawan di dunia pada tahun 2017-2024. Tingginya partisipasi masyarakat dalam berdonasi menunjukkan bahwa pelaksanaan Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf (ZISWAF) di Indonesia telah menjadi karakter budaya sosial yang kuat dan berkelanjutan.

Bank Indonesia menyebutkan bahwa Keuangan Sosial Islam sebagai bagian dari sistem ekonomi dan keuangan, pada dasarnya memiliki fungsi intermediasi dalam rangka mendukung aktifitas produktif ekonomi. Dalam konteks inilah keuangan sosial Islam berperan menjaga inklusifitas ekonomi dengan memfasilitasi kelompok masyarakat dhuafa terlibat dan berpartisipasi dalam aktifitas ekonomi.

Kontribusi paling langsung dari keuangan sosial Islam terletak pada perannya dalam memperkuat daya beli dan produktivitas masyarakat bawah. Zakat dan sedekah yang disalurkan kepada kelompok rentan membantu menjaga konsumsi dasar, terutama di masa krisis. Dalam skala luas, hal ini berperan sebagai bantalan sosial yang menjaga stabilitas ekonomi dan mencegah lonjakan kemiskinan ekstrem.

Selama ini ZISWAF sering dipandang semata sebagai ibadah sosial. Padahal, jika dilihat dari perspektif ekonomi makro, ZISWAF memiliki hubungan langsung dengan konsumsi, investasi, dan pada akhirnya pertumbuhan ekonomi nasional. Model sederhana dalam ekonomi makro menjelaskan bahwa PDB (Y) dibentuk oleh konsumsi (C), investasi (I), belanja pemerintah (G), serta ekspor neto (X–M). ZISWAF bekerja terutama melalui dua jalur utama: konsumsi dan investasi sosial.

Secara khusus Alquran pada surah Al Hasyr ayat 7 menyebutkan “Agar harta kekayaan tidak hanya berputar di kalangan orang-orang kaya.” dimaksudkan untuk mencegah terjadinya proses konsentrasi kekayaan dan menciptakan sirkulasi kekayaan, dengan tujuan utama terciptanya produktifitas ekonomi. Untuk itulah ZISWAF berperan sebagai mekanisme redistribusi pendapatan dari muzakki ke mustahik.

Jika dilihat secara kasat mata, zakat memang mengurangi penghasilan muzakki, namun karena kecenderungan konsumsi mustahik yang jauh lebih besar, maka zakat yang disalurkan memiliki dampak akhir positif terhadap PDB. Konsumsi meningkat, usaha kecil bergerak, investasi sosial tumbuh, dan ekonomi menjadi lebih inklusif. Warung menjadi lebih ramai, pedagang kecil berjualan lebih banyak, dan perputaran uang di ekonomi lokal menjadi lebih cepat. Inilah yang disebut multiplier effect, dimana satu rupiah zakat dapat menciptakan dampak ekonomi yang berlipat karena terus berputar di masyarakat.

Data BAZNAS (2024) menunjukkan bahwa realisasi penghimpunan zakat, infak, dan sedekah nasional pada 2024 mencapai sekitar Rp40,5 triliun, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya sebesat Rp32,3 triliun. Meski angka ini masih jauh dari potensi zakat nasional yang diperkirakan mencapai Rp327 triliun per tahun, dampaknya terhadap ekonomi mikro sudah nyata, terutama di sektor usaha mikro dan kecil.

Selain zakat, wakaf memainkan peran berbeda namun saling melengkapi. Jika zakat mendorong konsumsi jangka pendek, wakaf berfungsi sebagai investasi sosial jangka panjang. Badan Wakaf Indonesia (BWI) memperkirakan potensi wakaf uang nasional mencapai sekitar Rp180 triliun per tahun. Wakaf uang dan wakaf produktif digunakan untuk membangun pusat UMKM, layanan kesehatan, pendidikan, serta pembiayaan usaha produktif.

Untuk meningkatkan dampak Keuangan Sosial Islam terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan, tantangan utamanya adalah memperkecil jarak antara potensi dan realisasi, serta memperkuat orientasi produktifitas. Dengan tata kelola yang profesional dan integrasi yang kuat dengan kebijakan ekonomi nasional, ZISWAF berpotensi menjadi salah satu motor penting pertumbuhan ekonomi Indonesia, bukan hanya dari atas, tetapi dari bawah.

Penulis, Slamet Riyadi, Mahasiswa S2 Institut SEBI

Tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis dan tidak termasuk tanggung jawab Dinamika Pos.

Rubrik opini di Dinamika Pos terbuka untuk umum. Panjang tulisan maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata.

Artikel dikirim ke email @Redaksidinamikapos.com