SUMENEP — Polemik dugaan penyajian menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut tidak layak konsumsi oleh sejumlah Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) di Kabupaten Sumenep terus menuai sorotan tajam. Isu yang ramai di media dan jagat maya itu memicu kekhawatiran serius, terutama terkait kesehatan anak-anak sebagai penerima manfaat utama.

Komisi IV DPRD Sumenep menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Pengawasan yang lemah dinilai berpotensi membuka celah penyimpangan dalam pelaksanaan program yang sejatinya bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, M. Ramzi secara tegas mendesak pemerintah daerah agar segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawas SPPG.

“Program MBG ini menyangkut kesehatan masyarakat, terutama anak-anak. Kalau tidak ada pengawasan ketat, potensi penyimpangan sangat besar. Satgas Pengawas SPPG harus segera dibentuk agar kualitas menu benar-benar terkontrol,” tegasnya.

Menurut Ramzi, pengawasan tidak boleh hanya berhenti pada laporan administrasi. Ia menekankan pentingnya kontrol langsung di lapangan, mulai dari proses pengadaan bahan baku, standar kebersihan dapur, pengolahan makanan, hingga distribusi ke penerima manfaat.

Ia juga mengingatkan, kritik publik yang berkembang harus dijadikan alarm evaluasi, bukan sekadar dianggap isu sesaat. Transparansi dan pengawasan ketat dinilai menjadi kunci menjaga kredibilitas program.

Lebih lanjut, Ramzi menyoroti fakta bahwa di sejumlah daerah lain, Satgas SPPG telah dibentuk untuk memastikan pengawasan berjalan rutin dan menyeluruh. Sementara di Sumenep, sistem pengawasan tersebut disebut belum terstruktur secara khusus.

Seorang pelaku SPPG di Sumenep bahkan mengakui perbedaan itu.

“Di daerah lain sudah ada Satgas khusus yang mengawasi SPPG, mulai dari menu sampai proses penyajiannya. Di Sumenep, sistem itu belum ada, sehingga pengawasan masih terbatas,” ungkapnya.