Pamekasan, DINAMIKA POS – Ketua Forum Kota (Forkot) Pamekasan angkat bicara terkait penyelidikan kasus penerbangan balon udara yang diduga mengatasnamakan rokok ilegal “Marbol” dan disebut-sebut dibuat serta diluncurkan di Desa Plakpak, Kabupaten Pamekasan.
Ketua Forkot, Syamsul Arifin yang akrab disapa Gerard, menyatakan dukungannya terhadap langkah Polres Pamekasan dalam mendalami dan menyelidiki kasus tersebut.
Menurutnya, tindakan tegas perlu dilakukan mengingat pihak kepolisian sebelumnya telah berulang kali memberikan imbauan dan peringatan kepada masyarakat terkait larangan pelepasan balon udara dan petasan.
“Kapolres sudah mewanti-wanti agar masyarakat menjauhi aktivitas berbahaya seperti ini. Namun, masih ada yang melanggar aturan, bahkan terkesan janggal,” ujar Gerard.
Ia menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti di permukaan, melainkan harus diungkap hingga ke akar permasalahan, termasuk siapa dalang di balik pembuatan dan penerbangan balon udara tersebut.
Lebih lanjut, Gerard mengingatkan bahwa balon udara tanpa pengawasan memiliki potensi bahaya besar, baik bagi permukiman warga maupun jalur penerbangan. Risiko kebakaran dan gangguan terhadap keselamatan penerbangan menjadi perhatian serius dalam kasus ini.
Forkot juga menilai aparat kepolisian kecolongan dalam insiden tersebut. Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar aparat segera bertindak tegas.
“Ini bukan kejadian pertama. Kami mendesak kepolisian untuk segera menetapkan siapa penanggung jawab balon udara Marbol Group sebagai tersangka,” tegasnya.
Forkot menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas, serta memastikan aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret dalam penanganannya.
