Sampang, DINAMIKAPOS – Sejumlah dapur penyedia makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sampang diketahui belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Padahal, dokumen tersebut menjadi syarat utama untuk menjamin keamanan dan kebersihan makanan yang disajikan kepada masyarakat.
Kondisi ini mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan setempat untuk meningkatkan pengawasan sekaligus mempercepat pemenuhan standar kesehatan pada setiap dapur yang tergabung dalam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan dan KB Sampang, Samsul Hidayat, menegaskan bahwa setiap dapur wajib melalui tahapan administratif dan pemeriksaan sebelum memperoleh sertifikat tersebut.
“Pengajuan sertifikat tersebut dilakukan melalui Dinas Kesehatan setempat sebelum dilanjutkan ke tahap pengujian laboratorium guna memastikan standar higiene dan sanitasi benar-benar terpenuhi,” terangnya Rabu (8/4).
Ia menjelaskan, proses uji laboratorium untuk penerbitan SLHS di wilayah Jawa Timur umumnya dilakukan di UPT Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Jawa Timur maupun Labkesda kabupaten atau kota setempat.
