Surabaya, dinamikapos.com– Komunitas Cinta Bangsa (KCB) Jawa Timur menyatakan bahwa penetapan Aris Mukiyono Kepala Dinas ESDM Jawa Timur sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur merupakan bukti awal terbongkarnya praktik mafia perizinan yang selama ini bercokol di tubuh birokrasi.

KCB Jatim memberikan apresiasi kepada Kejati Jatim, namun menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dipersempit sebagai perbuatan oknum, melainkan harus dibaca sebagai bagian dari jejaring kartel birokrasi yang mengendalikan akses perizinan secara transaksional.

Sebelumnya, KCB juga telah menyoroti nama Aris Mukiyono dalam polemik penerbitan SIUP BM (Surat Ijin Usaha Perusahaan Bongkar Muat) salah satu perusahaan di Jawa Timur yang diduga kuat sarat praktik jual beli kewenangan dan manipulasi prosedur administratif.

“Penetapan tersangka AM sama sekali tidak mengejutkan, sebab dalam penerbitan SIUPBM yang jelas sudah menyalahi aturan, terpampang jelas nama Aris Mukiyono”, Kata Holik Ferdiansyah, Ketua KCB Jawa Timur. Sabtu, 18/04/2026

KCB menilai, pola yang terjadi menunjukkan adanya:
• Kartelisasi layanan publik, di mana izin hanya dapat keluar melalui jalur tertentu
• Broker perizinan yang bertindak sebagai penghubung antara pengusaha dan pejabat
• Praktik quid pro quo, yakni izin ditukar dengan sejumlah setoran atau “komitmen fee”
• Abuse of power yang dilakukan secara terstruktur, bukan incidental

Lebih jauh, KCB Jatim secara tegas menyatakan bahwa mafia perizinan tidak hanya ada di Dinas ESDM. Praktik serupa patut diduga juga terjadi di beberapa dinas semisal Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Dua institusi ini memiliki posisi strategis dalam rantai perizinan, sehingga sangat rentan menjadi bagian dari ekosistem kartel birokrasi apabila tidak diawasi secara ketat.

“Saya menerima informasi bahwa ada penguasaha yang sedang mengurus ijin untuk kandang sapi, malah dipersulit dan dimintai uang untuk pengurusannya melalui pihak ketiga, in ikan tidak benar”, terangnya.

Oleh karena itu, KCB Jawa Timur mendesak Kejati Jatim agar membongkar jaringan mafia perizinan secara menyeluruh, bukan hanya berhenti pada satu tersangka, menelusuri aliran dana dan aktor intelektual dan memeriksa dinas-dinas lain yang berpotensi terlibat dalam kartel perizinan.

“Jika hanya satu orang yang diproses, sementara sistemnya tetap hidup, maka yang terjadi bukan penegakan hukum, melainkan sekadar pergantian pemain dalam mafia yang sama,” tegasnya.

Dirinya menambahkan bahwa pungli yang terjadi di Dinas ESDM patut diduga meneruskan sistem sebelumnya.