Surabaya, DINAMIKAPOS – Jaringan Kawal Jawa Timur (JAKA Jatim) menyatakan akan menggelar aksi damai di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Rabu, 3 Juni 2026. Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait berbagai dugaan persoalan tata kelola pemerintahan dan kasus-kasus yang dinilai merugikan kepentingan publik di Jawa Timur.

Koordinator aksi, Musfik, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan mendorong transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang berkeadilan tanpa pandang bulu. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas setiap dugaan pelanggaran yang merugikan keuangan negara maupun pelayanan publik.

“Kami hadir bukan untuk menghakimi siapa pun. Kami hanya meminta agar seluruh dugaan kasus yang menjadi perhatian publik ditangani secara terbuka, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Jaka Jatim menegaskan bahwa aksi akan dilaksanakan secara damai dan konstitusional dengan tetap menghormati aturan perundang-undangan serta menjaga ketertiban umum.

Menanggapi berbagai respons atas rencana aksi tersebut, Jaka Jatim menegaskan bahwa tuntutan yang disampaikan bukan merupakan vonis terhadap pihak tertentu, melainkan dorongan agar aparat penegak hukum bekerja secara independen dan transparan.

“Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Setiap orang memiliki hak yang sama di hadapan hukum. Karena itu, yang kami minta adalah keterbukaan proses penegakan hukum serta keberanian untuk mengusut setiap dugaan penyimpangan tanpa tebang pilih,” Tambah Musfik dengan tegas.

Jaka Jatim juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal jalannya pemerintahan secara kritis namun tetap mengedepankan etika, data, dan fakta hukum. Organisasi tersebut berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Jawa Timur.