SURABAYA, Dinamika Pos – Video viral yang menyinggung dugaan aliran dana sebesar Rp38 miliar dalam kontestasi politik Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2024 memicu reaksi keras dari Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim).

Dalam pernyataannya, Jaka Jatim mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penelusuran mendalam terkait sumber dan aliran dana tersebut, yang disebut-sebut berasal dari sosok pengusaha bernama Haji Her.

Koordinator Jaka Jatim menyampaikan bahwa publik berhak mengetahui secara transparan asal-usul dana yang digunakan dalam proses politik, terlebih jika jumlahnya dinilai signifikan.

“Jika benar ada dana sebesar Rp38 miliar yang digunakan dalam kontestasi politik, maka harus dijelaskan secara terbuka: dari mana sumbernya, apakah berasal dari dana pribadi, dukungan pihak tertentu, atau justru ada aliran dana lain yang tidak tercatat,” ujarnya.

Jaka Jatim juga menyoroti kemungkinan adanya praktik pendanaan politik yang tidak sehat, termasuk dugaan keterlibatan dana terselubung maupun relasi bisnis yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Selain itu, mencuat pula isu lain di ruang publik yang mengaitkan Haji Her dengan dugaan aktivitas bisnis ilegal. Meski belum terverifikasi, Jaka Jatim meminta aparat penegak hukum untuk tidak mengabaikan informasi yang berkembang tersebut.

“Kami tidak ingin berspekulasi, tetapi indikasi-indikasi yang muncul harus diuji secara hukum. Jangan sampai ada praktik pencucian uang atau timbal balik kepentingan politik yang merugikan publik,” tegasnya.

Menurut Jaka Jatim, dalam praktik politik modern, pendanaan dalam jumlah besar hampir selalu berkaitan dengan kepentingan tertentu. Oleh karena itu, transparansi menjadi kunci untuk menjaga integritas demokrasi.

Mereka menilai, jika dugaan ini tidak segera ditindaklanjuti, maka dapat memperparah krisis kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi dan proses politik di Jawa Timur.

“Kepercayaan publik sedang diuji. KPK harus hadir untuk memastikan bahwa tidak ada praktik koruptif, termasuk dalam pendanaan politik,” tambahnya.

Jaka Jatim pun secara resmi mendesak KPK untuk:

Menelusuri asal-usul dana Rp38 miliar yang diduga digunakan dalam Pilgub Jatim 2024.

Mengkaji kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Mengusut keterkaitan antara aktor bisnis dan kekuasaan politik jika ditemukan indikasi konflik kepentingan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam video viral tersebut.

Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum dalam merespons isu yang telah menjadi perhatian luas ini.