Pamekasan, Dinamika Pos — Gelombang protes terhadap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Pamekasan kian memanas. Gerakan Aktivis dan Mahasiswa Jawa Timur (GAM Jatim) secara resmi menyerukan aksi demonstrasi pada 3 Agustus 2026 di depan Kantor Pemerintah Daerah Pamekasan.
Aksi ini digelar sebagai bentuk desakan terhadap pemerintah daerah, DPRD, serta aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi yang dinilai telah merugikan masyarakat luas.
GAM Jatim menyoroti lemahnya pengawasan dari DPRD Pamekasan serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kewenangan dalam penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi. Dugaan keterlibatan oknum dalam rantai distribusi turut memperkuat indikasi adanya praktik terorganisir.
Temuan di lapangan bahkan menunjukkan telah terjadi penangkapan pelaku penimbunan BBM subsidi pada April dan Mei 2026. Hal ini mengindikasikan bahwa persoalan tersebut bukan lagi pelanggaran administratif, melainkan telah masuk ke ranah tindak pidana serius.
Padahal, pemerintah pusat sendiri telah menegaskan bahwa BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan dan dijaga ketersediaannya agar tetap terjangkau.
Dalam aksi tersebut, GAM Jatim menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
Menghadirkan seluruh OPD terkait dalam forum terbuka
Mengusut dugaan keterlibatan oknum SPBU dan pejabat daerah.
Mengevaluasi sistem distribusi dan pengawasan BBM subsidi.
Menindak tegas pelaku penimbunan tanpa tebang pilih.
Junaidi menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap hak rakyat kecil.
“BBM subsidi itu hak rakyat kecil, bukan untuk dijarah oleh oknum yang rakus. Kalau ini dibiarkan, maka negara kalah oleh mafia. Kami turun ke jalan karena ada pembiaran yang sistematis.”
Ia juga menyoroti sikap DPRD Pamekasan yang dinilai tidak serius dalam menindaklanjuti persoalan ini.
“Audiensi gagal, pengawasan lemah, dan rakyat terus dirugikan. Ini bukan lagi soal administrasi, tapi soal keberpihakan. DPRD dan OPD harus berhenti diam.”
Lebih lanjut, Junaidi menegaskan bahwa aksi 3 Agustus bukan sekadar unjuk rasa biasa, tetapi bentuk tekanan moral dan politik agar aparat segera bertindak.
“Kami akan kawal sampai tuntas. Jika perlu, kami akan bawa persoalan ini ke tingkat provinsi hingga nasional. Tidak boleh ada kompromi untuk penjarah BBM subsidi.”
Aksi ini diprediksi akan melibatkan berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat sipil di Madura. GAM Jatim memastikan bahwa gerakan ini akan berlangsung damai, namun dengan tekanan kuat agar aparat penegak hukum tidak lagi menunda penindakan.
