Pamekasan, DinamikaPos — Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Madura bersama Korpus DEMA PTKIN se-Indonesia kembali menegaskan sikapnya terkait pentingnya menjaga kebebasan berekspresi mahasiswa di tengah dinamika penyampaian kritik terhadap kebijakan publik.
Ketua DEMA UIN Madura, Muhammad Gufron, menyampaikan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan menjadi fondasi utama dalam sistem demokrasi. Oleh karena itu, kritik yang disampaikan mahasiswa harus dipandang sebagai bagian dari partisipasi aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan.
“Mahasiswa memiliki peran sebagai mitra kritis bangsa. Kritik yang disampaikan merupakan bentuk tanggung jawab moral dan intelektual untuk memastikan kebijakan publik tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Gufron.
Ia menambahkan, berbagai dinamika yang muncul belakangan ini perlu disikapi secara bijak dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi. Ruang kebebasan berekspresi, menurutnya, harus dijaga bersama tanpa mengabaikan etika dan tanggung jawab dalam menyampaikan pendapat.
DEMA UIN Madura bersama Korpus DEMA PTKIN se-Indonesia juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus memperkuat budaya dialog yang terbuka dan konstruktif. Perbedaan pandangan dinilai sebagai hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi dan seharusnya dijawab dengan argumentasi yang rasional.
“Kami percaya demokrasi yang sehat hanya dapat tumbuh ketika kebebasan berekspresi dijamin, kritik dihargai, dan setiap perbedaan disikapi melalui dialog yang terbuka,” tegasnya.
Sebagai bagian dari gerakan mahasiswa, DEMA UIN Madura bersama Korpus DEMA PTKIN se-Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal nilai-nilai demokrasi, keadilan, dan kebebasan sipil secara proporsional dan bertanggung jawab demi terwujudnya Indonesia yang demokratis dan berkeadilan.
