Pamekasan, DINAMIKA POS.COM — Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, pada tahun 2025 mencapai angka fantastis.
Berdasarkan data jumlah siswa dan alokasi BOP/BOS Reguler Tahun 2025 Jawa Timur, jumlah siswa SMK di Kabupaten Pamekasan tercatat sebanyak 7.604 siswa. Dengan alokasi BOS Reguler sebesar Rp1.690.000 per siswa, total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp12.850.760.000 atau sekitar Rp12,8 miliar.
Selain itu, terdapat pula alokasi buku sebesar 10 persen, yakni mencapai Rp1.285.076.000.
Besarnya anggaran tersebut seharusnya berbanding lurus dengan keterbukaan informasi kepada publik. Sebab, dana BOS bukanlah uang yang boleh dikelola dalam ruang tertutup. Setiap rupiah yang bersumber dari uang negara memiliki konsekuensi pertanggungjawaban.
Pertanyaan penting kemudian muncul: ke mana saja dana Rp12,8 miliar tersebut dibelanjakan oleh sekolah-sekolah SMK di Pamekasan?
Apakah penggunaannya benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pendidikan, fasilitas belajar, kebutuhan siswa, dan kesejahteraan ekosistem pendidikan? Atau justru masyarakat hanya diminta percaya tanpa diberikan ruang untuk mengetahui secara jelas bagaimana uang tersebut dikelola?
Publik berhak mengetahui. Orang tua siswa, masyarakat, dan seluruh pihak yang berkepentingan memiliki hak untuk mengakses informasi mengenai perencanaan, penggunaan, hingga pertanggungjawaban Dana BOS.
Transparansi tidak cukup hanya dengan menyebut bahwa laporan telah dibuat. Informasi penggunaan anggaran harus disampaikan secara terbuka, mudah diakses, dan dapat dipahami masyarakat.
Dengan nilai anggaran mencapai belasan miliar rupiah, pengawasan tidak boleh berhenti hanya pada laporan administratif. Perlu ada keterbukaan yang nyata untuk memastikan Dana BOS benar-benar sampai pada tujuan utamanya meningkatkan kualitas pendidikan dan memenuhi kebutuhan peserta didik.
Jangan sampai dana pendidikan yang nilainya mencapai miliaran rupiah hanya menjadi angka besar dalam dokumen anggaran, sementara masyarakat kesulitan mengetahui bagaimana uang tersebut benar-benar digunakan.
Rp12,8 miliar bukan angka kecil. Karena itu, keterbukaan bukan pilihan, melainkan kewajiban. Sumber data siswa Dapodik Kemendikdasmen. Data alokasi BOP/BOS Reguler Tahun 2025 Jawa Timur.
